Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Harus Tanggap
Antisipasi Banjir di Sejumlah Desa, Pemda Inhu Harus Normalisasi Saluran Sekunder di Rengat
PELITARIAU, Inhu - Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, harus tanggap dengan kondisi luapan air sungai Indragiri yang menjadi langganan banjir setiap tahunnya di sejumlah desa wilayah Kecamatan Rengat. Untuk mengantisipasi banjir maka harus dilakukan normalisasi saluran sekunder (Kanal,red) atau menambah jumlah kanal di wilayah rawan banjir untuk melakukan pengaturan air yang meluap dari sungai Indragiri.
Demikian dikatakan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Batas Indragiri, Suherwin SH kepada wartawan Minggu (21/11/2021) di Rengat. "Selain penataan air dalam kota, yang terpenting adalah melakukan penataan dan pengaturan luapan air di desa desa wilayah Rengat," kata Suherwin.
Sejumlah desa yang rawan banjir dan dipastikan menjadi langganan banjir di Kecamatan Rengat adalah di Kelurahan Skip Hilir, Rawa Bangun, Sungai Raya serta sejumlah desa lainya. Banjir yang membuat masyarakat gagal panen selain akibat luapan air dari sungai Indragiri, banjir juga diakibatkan tingginya curah hujan.
"Kenapa saat hujan lebat sejumlah desa di Rengat terendam, itu akibat dari tidak adanya rekayasa pengaturan air, rekayasa untuk memecah luapan air salah satunya dengan cara melakukan normalisasi saluran sekunder dan membuat saluran sekunder baru," jelas Suherwin.
Saat banjir disejumlah Desa di Rengat, selain membuat masyarakat gagal panen, sejumlah hewan ternak juga banyak yang mati. "Jika tidak ada paya penanganan banjir dilakukan pemerintah, maka masyarakat yang menjadi korban banjir bisa mengajukan gugatan kepada pengadilan, dan pemerintahlah daerah lah satu-satunya yang bisa disalahkan," tegas Erwin.
Disampaikannya juga, berbagai usulan normalisasi saluran sekunder dan pembuatan saluran sekunder baru banyak diusulkan masyarakat Kecamatan Rengat sejak tahun 2019 lalu, namun usulan masyarakat hanya sebatas usulan, tidak nampak realisasi dari pemerintah. "Dinas terkait harus paham dengan kebutuhan masyarakat di daerah rawan banjir," ucapnya. **prc
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
PELITARIAU,Jakarta - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, SM, MM, .
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
PELITARIAU PEKANBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kot.
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus berkomitmen me.
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
PELITARIAU, Pekanbaru – Sebanyak 2.438 personel gabungan dikerahkan dalam peng.









