Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kedapatan Sabu, Remaja Pematang Reba Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat mengamankan seorang remaja asal Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat karena kedapatan mengantongi narkoba yang diduga sabu-sabu.
Remaja yang baru tumbuh itu berinisial MI alias Iksan (19) diringkus tim gabungan Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021, pukul 15.30.WIB diruas jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba.
"Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil menemukan 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat 0,40 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Senin 1 November 2021 pagi.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima salah seorang personel Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021 siang sekitar pukul 13.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi tersebut disampaikan pada Kapolsek Rengat Barat, ketika itu juga, Kapolres mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja dilapangan, yakni sekitar pukul 15.30 WIB, tim mengendus dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Diruas jalan Batu Canai, tim menghentikan seorang pengendara sepeda motor merek Honda Beat Street dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BM 5131 BB, bahkan pengendara sepeda motor itu sempat terjatuh karena ketakutan ketika tahu akan dihentikan polisi.
Ketika digeledah badan, tidak ditemukan narkoba, namun tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (KTP), ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram tergeletak dipinggir jalan dekat gorong-gorong, rupanya sabu itu terlempar dari genggaman ketika remaja itu jatuh.
Mendapatkan barang bukti narkoba, remaja itu langsung diamankan. Dia mengaku sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang kenalannya seharga Rp 300 ribu. "Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu pada tersangka sudah dikantongi, sekarang terus diburu tim," papar Misran.(*)
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









