Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kedapatan Sabu, Remaja Pematang Reba Diringkus Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Rengat Barat mengamankan seorang remaja asal Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat karena kedapatan mengantongi narkoba yang diduga sabu-sabu.
Remaja yang baru tumbuh itu berinisial MI alias Iksan (19) diringkus tim gabungan Bhabinkamtibmas dan Reskrim Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021, pukul 15.30.WIB diruas jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba.
"Dari tangan tersangka, tim gabungan berhasil menemukan 1 paket narkoba diduga sabu-sabu dengan berat 0,40 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran Senin 1 November 2021 pagi.
Dijelaskan Misran, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang diterima salah seorang personel Polsek Rengat Barat, Selasa 26 Oktober 2021 siang sekitar pukul 13.00 WIB, ada seseorang yang dicurigai bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi tersebut disampaikan pada Kapolsek Rengat Barat, ketika itu juga, Kapolres mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Rengat Barat, Iptu Joserizal SH dan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hanya beberapa menit saja dilapangan, yakni sekitar pukul 15.30 WIB, tim mengendus dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Diruas jalan Batu Canai, tim menghentikan seorang pengendara sepeda motor merek Honda Beat Street dengan plat Nomor Polisi (Nopol) BM 5131 BB, bahkan pengendara sepeda motor itu sempat terjatuh karena ketakutan ketika tahu akan dihentikan polisi.
Ketika digeledah badan, tidak ditemukan narkoba, namun tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (KTP), ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisi 2 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,40 gram tergeletak dipinggir jalan dekat gorong-gorong, rupanya sabu itu terlempar dari genggaman ketika remaja itu jatuh.
Mendapatkan barang bukti narkoba, remaja itu langsung diamankan. Dia mengaku sabu-sabu itu miliknya yang dibeli dari seorang kenalannya seharga Rp 300 ribu. "Identitas dan ciri-ciri pemasok sabu pada tersangka sudah dikantongi, sekarang terus diburu tim," papar Misran.(*)
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).