Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Polsek Cerenti Kuansing Riau Menyusuri Jalan Setapak sejauh 1.5 KM Dalam Giat Penindakan PETI
PELITARIAU, Kuansing- Kapolsek Cerenti AKP Wan Mantazaka, SH bersama Personil terjun langsung melakukan penindakan pelaku Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti Rabu, 29 September 2021, sekira jam 13.00 wib.
Kapolsek beserta anggota melaksanakan giat preventif terhadap aktivitas PETI dengan Melakukan giat patroli ke Desa Ketaping Jaya, team patroli mendapat laporan dari masyarakat setempat,, bahwa masih ada aktivitas PETI di lokasi yang cukup jauh, tepatnya di wilayah Dusun 3, Desa Ketaping Jaya, Kec. Inuman," ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,SIK M.Si melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman,SH kepada wartawan Rabu (29/9/2021) siang.
Personil Polsek Cerenti yang ikut terjun bersama Kapolsek Cerenti yakni Kanit Res Polsek Cerenti Aipda Erwin, S.Kom, M.H, Kasium Polsek Bripka Dendi, dan 9 org personil. Polsek Cerenti.
Dikatakan Kasubag Humas, lokasi tersebut, selama ini belum pernah tersentuh giat patroli, mengingat lokasi yg sangat jauh, dari Mapolsek dengan menggunakan KBM Roda 2 ditempuh dlm waktu lebih kurang 1,5 jam.
Sampai dilokasi, katanya terdapat hamparan luas dan terbuka, team menemukan adanya 15 rakit dompeng yang diduga sebagai alat melakukan aktifitas peti, 6 unit diantaranya dalam keadaan beroperasi sedangkan 9 unit dalam keadaan standby (tidak beroperasi).
Karena mengetahui kedatangan petugas tiba di TKP, para pelaku dompeng langsung melarikan diri kearah hutan dan areal kebun sekitar lokasi dompeng.
Barang bukti berupa 15 unit rakit PETI dan mesin dompeng dilakukan pemusnahan dgn cara merusak mesin dompeng agar tidak dapat dipergunakan kembali. memusnahkan rakit PETI," kata Kasubag Humas Polres.
Kemudian Petugas dapat mengamankan Barang bukti berupa 15 unit filter Oli, 15 unit filter solar.
Untuk tidak terulang lagi, dilokasi Petugas Polsek Cerenti memasang spanduk tentang himbau larangan aktivitas PETI.
Selama melakukan giat beberapa hal yang menjadi hambatan petugas di lapangan yakni Jalan menuju lokasi hanya bisa ditempuh dengan kendaran khusus Roda 2 jenis tracker dan berjalan kali.
Lokasi merupakan area terbuka, hamparan luas sehingga kehadiran team mudah diketahui dari jarak jauh oleh pelaku aktivitas PETI.
Kegiatan berakhir jam 16.30 wib,, situasi aman terkendali, seluruh pers yg terlibat dlm keadaan baik dan sehat.**
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .









