Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
43 Drum BBM Di Amankan Polisi Meranti
PELITARIAU, Selatpanjang - Salim Bin Mukhtar Alias Jang (48) warga Sialang Pasung, Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti harus berusan dengan pihak kepolisian setelah diduga dengan sengaja menyalahgunakan niaga BBM yang di subsidi pemerintah.
Tersangka dilaporkan oleh Briptu Zukrizal berdasarkan Laporan Polisi (Model A) No : LP/21/II/2015/RIAU/RES.KEP.MERANTI/SPKT.
Kejadian berawal Senin (16/2) kemarin ketika pelapor sedang melakukan patroli sekira pukul 15.00 wib disekitar pelabuhan rakyat, Dusun Lemang, Desa Lemang RT.002/RW 001 Kecamatan Rangsang Barat (TKP).
Kemudian ditemukan 43 (empat puluh tiga) drum minyak solar dan bensin, setelah dilakukan pengecekan dokumen BBM tersebut kepada tersangka atau selaku yang menguasai barang, dimana yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan dokumen yang sah atas pengangkutan BBM tersebut ke TKP, BBM tersebut di peroleh dari APMS CV. Tujuh Saudara
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Lumban Gaol SH MH membenarkan kejadian tersebut.
Antoni menjelaskan, selanjutnya pihaknya membuat LP model A, Mengamankan Barang Bukti berupa 43 drum minyak solar dan bensin ke Mako Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan penyitaan dan memeriksa saksi-saksi serta tersangka.
"Barang Bukti dan tersangka telah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Antoni.
Selanjutnya kata Antoni, Jika terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi, tersangka dianggap melanggar pasal 55 dan 53 UU RI No. 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi.***
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor: Alfi
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









