Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bisnis Pertambangan
Usaha Pertambangan Jadi Kebutuhan dan Sumber Ekonomi Masyarakat
PELITARIAU, PEKANBARU - Usaha pertambangan di Indonesia terutama mineral dan batu bara memiliki dampak yang besar bagi sumber ekonomi.
Terlebih lagi di daerah, usaha pertambangan tidak hanya berdampak pada ekonomi saja, namun sudah menjadi kebutuhan. Dimana, dengan pertambangan misalnya, kebutuhan batuan atau tanah untuk pembangunan daerah dan desa cukup besar dalam pembangunan rumah atau rumah ibadah oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara virtual pada dialog Mineral dan Batu Bara (Minerba) bersama Media dan Generasi Muda dengan topik “Transformasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Riau, berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (27/9/2021).
Di Provinsi Riau, Syamsuar melihat, meski masih banyak ketiadaan izin usaha pertambangan (IUP), namun pertambangan disana sudah menjadi faktor kebutuhan bagi masyarakat tempatan.
Yang mana melalui pertambangan, animo masyarakat dan pihak swasta memanfaatkan potensi batuan untuk lapangan pekerjaan dan usaha.
"Bagi masyarakat tempatan atau masyarakat dari luar mempunyai animo tinggi karena ini adalah peluang kerja dan peluang usaha," jelasnya.
Kendati demikian, dengan ketiadaan izin usaha pertambangan, terdapat beberapa permasalah diantaranya ketaatan atas hukum atau peraturan rendah, pemahaman serta pengetahuan atas pertambangan yang baik dan benar dinilai rendah.
Tidak hanya itu, sistem perizinan juga sulit diperoleh karena harus mengurus ke Kementerian ESDM.
"Dengan jarak yang jauh, tidak mungkin masyarakat kita akan bisa ke Jakarta," ujarnya.
Masalah berikutnya, terjadi kerusakan lingkungan karena tidak adanya pengawasan. Serta Pemerintah Daerah dihadapkan dengan dilema karena tidak punya kewenangan dalam menetapkan lokasi usaha sehingga setiap menerima pengaduan dari masyarakat sulit untuk menyelesaikannya. **Prc7
Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita
PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.
Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat
PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.
Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak
PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.
Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan
PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.
Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur
PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B
PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.









