Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pencabulan terhadap anak
Berselang Setengah Jam Pria Ini Tiduri 2 Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Bengkalis - Pria berinisial AS (28) warga Dusun II Suka Maju Kelurahan Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu, ditangkap Tim satuan Reskrim Polsek Mandau di jalan Rangau Km 11 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan pada Rabu (22/09) sekitar pukul 04.00 WIB.
Tersangka ditangkap karena diduga telah meniduri anak perempuan yang masih di bawah umur berinisial S (11) dan D (17) yang dilaporkan orangtua korban berinisial ZA (39) bersama saksi SN (21) dengan Laporan Polisi Nomor : LP/234/IX/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU dan hasil visum (VER).
Penangkapan tersangka AS ini dibenarkan Kapolsek Mandau AKP JL Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH, Kamis (23/09) sore kemarin.
Dikatakan Kanit Reskrim, kronologi penangkapan tersangka berdasarkan laporan orangtua korban Inisial ZA. Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku persetubuhan terhadap Anak dibawah umur.
Dan dari hasil penyelidikan team Opsnal Polsek Mandau mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di jalan Rangau Km 11 Desa Petani Kecamatan Bathin Solapan, tanpa melakukan perlawanan.
"Selanjutnya tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Peristiwa itu kata Kanit Reskrim, terjadi pada hari Selasa (21/09), sekira pukul 01.00 WIB dini hari, TKP di Rumah terlapor (Tersangka) di Dusun II Suka Maju RT 02 RW 03 Kelurahan Bukit Kerikil Kecamatan Bukit Batu, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor atas nama AS terhadap korban.
"Yang mana awal kejadian bermula pada saat korban diajak makan bakso bersama-sama, kemudian sekira pukul 17.30 WIB ketika korban hendak pulang kerumah, Korban ditahan oleh terlapor supaya tidak pulang dan membujuk Korban untuk tidur di rumahnya," terang Iptu Firman.
Kemudian sekira pukul 01.00 WIB dini hari ketika kedua korban sedang tidur terlapor meniduri korban pertama dikamar miliknya, selanjutnya sekira pukul 01.30 wib dini hari terlapor juga meniduri korban kedua dikamarnya secara bergantian dan selanjutnya Korban diancam oleh terlapor didalam kamar.
Keesokan harinya peristiwa tersebut diceritakan korban kepada orang tuanya.
"Atas kejadian itu, pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman. **Prc7
Gesa PI 10%, Pemkab Meranti dan BUMD PT Bumi Meranti Audiensi Bersama PT Riau Petroleum Malacca Strait
PELITARIAU, Pekanbaru - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Pur.
Wakili Plt Bupati Meranti, Sekda Bambang Hadiri Musrenbangnas 2024
PELITARIAU, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
PAPDESI Dorong Mantan Asintel Kejati Riau Maju Pilgburi 2024
PELITARIAU , Pekanbaru - Ketua Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indo.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Hadiri MUNAS BEM Se-Indonesia Ke-XVII
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika S.I..
Kajati Riau Berikan Arahan Kepada CASN Kejaksaan RI Tahun 2023 Wilayah Hukum Kejati
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024 sekira pukul 10.00 Wib Bertemp.
Aspidmil Kejati Riau Terima Kunjungan Kaotmil I-03 Pekanbaru
PELITARIAU, Pekanbaru - Senin Tanggal 06 Mei 2024, Bertempat di Kantor Kejaksaan.