Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pengabdian Desa
Tim Prodi Ilmu Hukum Unri Gelar Pengabdian di Kampung Lalang Sungai Apit
PELITARIAU, PEKANBARU - Guna meningkatkan peran masyarakat dan perangkat desa dalam membentuk peraturan desa yang berbasis lingkungan hidup sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, Tim Pengabdian Prodi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Riau melakukan pengabdian di Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit, Siak.
Adapun Tim yang turun tersebut dikomandoi oleh Ketua, Dr Zulfikar Jayakusuma, SH MH, dengan anggota Gusliana. HB SH MHum, kemudian Dr Davit Rahmadan, SH MH, dan MA Rauf, SH MH, dengan tema kegiatan, Penguatan Pemahaman Masyarakat dan Perangkat Desa dalam Membuat Peraturan Desa yang Berbasis Lingkungan Hidup di Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Zulfikar menjelaskan, pengabdian tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat desa agar dalam membuat peraturan perundang-undangan di tingkat desa berbasis pada lingkungan hidup.
"Selain itu, juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam memahami arti penting membuat dan menyusun peraturan perundang-undangan desa yang berbasis lingkungan hidup guna mencegah kerusakan lingkungan hidup," kata Zulfikar, Jumat (17/9/2021).
Ia juga mengatakan, kegiatan itu juga diharapkan bisa meningkatkan pemahaman masyarakat dan perangkat desa dalam membentuk peraturan perundang-undangan di tingkat desa yang berbasis lingkungan hidup guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan hidup.
"Juga mengaplikasikan ilmu pengetahuan oleh civitas akademika kampus secara nyata di masyarakat dan ikut berpartisipasi dalam memecahkan masalah yang timbul di tengah masyarakat. Selanjutnya untuk merealisasikan salah satu Tri Darma Perguruan Tinggi yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat.
"Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kabupaten, hingga Desa sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini yang menghimpun permasalahan di masyarakat guna menjadi masukan dalam membuat kebijakan khususnya dalam membuat peraturan perundang-undangan yang berbasis lingkungan hidup," ujarnya.
Sedangkan yang menjadi sasaran dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah alim ulama, cerdik pandai, tokoh-tokoh masyarakat yang berperan dan dapat berpartisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di desa khususnya Kampung Lalang Kecamatan Sungai Apit.
"Kemudian juga perangkat desa atau perangkat Kampung yang menjalankan pemerintahan desa, khususnya perangkat Kampung Lalang. Selanjutnya tokoh pemuda dan kaum perempuan yang merupakan representasi dari perwakilan pemuda dan perempuan di tingkat desa yang dapat berpartisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan pada tingkat desa," jelasnya. **Prc7
Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026
PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .
Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional
PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.
Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru
PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.
SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi
PELITARIAU, RENGAT - Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.
Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026
PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026 Lingkungan sekolah yang sehat d.
Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.









