Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Lagi Lagi, Pengedar Shabu di Tangkap Satuan ResNarkoba Polres Kuansing
PELITARIAU,Kuansing- Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ) dalam waktu satu pekan ini telah melakukan penangkapan para pelaku pengedar narkotika jenis shabu, berselang selama 3 ( tiga ) hari, yaitu Jum'at ( 03/09/2021) sore, di Desa Sungai Geringging Baru Sentajo Raya pelaku Z als Ipad yg dikendalikan RA als Renal napi lapas Teluk Kuantan dengan barang bukti shabu 53 paket (berat 14,95 gram ), kemudian hari Senin ( 06/09/2021 ) sore, di pasar Rakyat Kel. Pasar Taluk Kec. Kuantan Tengah, telah menangkap seorang perempuan status ibu rumah tangga inisial GW als Igus yang sedang bertransaksi narkotika jenis shabu kepada laki2 R als Martin, dengan barang bukti uang penjualan dan narkotika jenis shabu.
Kemudian pada hari Kamis ( 09/09/2021) sekira pukul 14.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing, di Desa Sako Kec.Pangean Kab.Kuansing, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki pelaku pengedar narkotika an.M Als MASDI, 41 thn, Tani, Alamat Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi.
Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti dari tangan pelaku 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan dilapisi lakban kuning dan 1 lembar tisu berat kotor 6,21 Gram, 1 (satu) lembar tisu dgn lakban kuning, 1 (satu) unit HandPhone merek Vivo Y20 S warna Hitam, 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Yamaha Jupiter MX warna Hitam Hijau Nopol BM 3995 KQ yang digunakan untuk mengedarkan narkotika tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si membenarkan adanya penangkapan tersebut, saat dikonfirmasi awak media melalui Kasat Narkoba AKP P.J Nababan SH.,MH bahwa dalam beberapa hari sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis shabu dan hari Kamis (09/09/2021) jam 14.00 WIB, telah menangkap pelaku pengedar yang sudah menjadi target, karena perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, yaitu terhadap sdr.
M Als MASDI, 41 thn, Tani, Alamat Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, berikut barang bukti yang ditemukan ada pada pelaku saat ditangkap, di antaranya 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna yang didalamnya ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan dilapisi lakban kuning dan barang bukti lainnya yang kita amankan untuk diproses hukum,
"Perbuatan M als Masdi diketahui berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap perbuatan pelaku M yaitu menjual, membeli, menyediakan, menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Shabu, dgn melanggar Pasal 114 ayat ,(1) yo 112 ayat (1), UU No.35 Thn 2009 ttg Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,"terang Jontara
Kapolres Kuansing, Mengatakan bahwa memberantas peredaran gelap narkoba merupakan salah satu kasus atensi kita bersama untuk menciptakan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), kami mengajak masyarakat untuk membantu bekerjasama dengan cara memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya penyalah gunaan narkotika apapun, jangan takut beri informasi karena pelapor dirahasiakan dan dlindungi undang undang RI," tutup AKBP Rendra.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









