• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Dodi Nefeldi Kasih Hadiah Tambahan BBM Rp40 Ribu Per-Orang Untuk 2 Club Juara 
Dibaca : 1160 Kali
Dodi Nefeldi Lakukan Tendangan Pertama di Turnamen Futsal Fatur Cutmaya Cup I
Dibaca : 1032 Kali
Waduh, Berserakan di Replika Istana Indragiri Kondom Bekas dan Tisu Mejik 
Dibaca : 2308 Kali
Dinas Perhubungan Kuansing Akan Pasang 220 Lampu PJU di Tahun 2022
Dibaca : 2612 Kali
Kapolres Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra 2021
Dibaca : 2205 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Indragiri Hulu

Dugaan Korupsi Pungli SKGR Desa Talang Jerinjing, Jaksa Minta Penyidik Lengkapi Berkas

zulpen

Kamis, 09 September 2021 17:43:16 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Pungli SKGR Desa Talang Jerinjing, Jaksa Minta Penyidik Lengkapi Berkas
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhu Arico Novi Saputra,SH

PELITARIAU, Inhu - Dugaan korupsi dengan modus  memungut uang dari masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) pemilik tanah atau lahan perkebunan di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memasuki tahap baru. Modus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh perangkat desa Talang Jerinjing berkasnya dalam penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dikembalikan Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Negeri Inhu kepada penyidik Polres Inhu untuk dilengkapi (P-19).

Informasi yang berhasil dihimpun Kamis (9/9/2021), dugaan Pungli oknum perangkat Desa Talang Jerinjing sudah dilakukan sejak tahun 2014 dan pada Selasa (06/04/2021) sekitar pukul 08.30 penyidik Tipikor Polres Inhu melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan tenaga honorer Desa Talang Jerinjing atas nama Mulyadi Harahap dengan barang bukti uang senilai Rp3,2 juta.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhu Arico Novi Saputra SH dikonfirmasi Kamis (9/9/2021) membenarkan adanya perkara dugaan perkara tindak pidana korupsi tersebut.

"Berkas sudah P-19, dan saat ini sedang dilakukan dua kali kordinasi antara jaksa penuntut dengan penyidik Polres Inhu, kami masih menunggu penyidik melengkapi berkas," kata  Arico Novi Saputra yang merangkap sebagai humas kejaksaan Negeri Inhu.

Dijelaskannya, berkas P-19 mempunyai waktu 14 hari sejak Rabu (8 /9/2021) kemarin penyidik kepolisian telah menyerahkan kembali berkas perkaranya kepada Jaksa penuntut, jika berkas tidak lengkap baik secara formil dan materiil sesuai Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) maka jaksa tetap tidak bisa menyidangkan untuk di tuntut dipengadilan karena unsur pasal belum terpenuhi sehingga perkaranya akan diputus bebas oleh Hakim.

"Intinya, berkas perkara dugaan korupsi dengan modus pungli sudah tahap satu, jaksa yang ditunjuk sudah melakukan kordinasi untuk meminta penyidik melengkapi berkas selama 14 hari kedepan," tegasnya.

Sebagai gambaran, sejak tahun 2014 dugaan korupsi Pungli sudah dilakukan oleh perangkat desa Talang Jerinjing, dimana hasil pungli surat tanah tersebut mengalir ke sejumlah pihak, bahkan dalam OTT dengan bukti uang senilai Rp3,2 juta tersebut juga akan diberikan kepada sejumlah oknum di kantor desa Talang Jerinjing. **Prc



 Editor : Perry

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Buron Selama Satu Tahun MBM Als MO Pelaku Curas Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak

Selasa, 14 Maret 2023 - 15:21:08 WIB

PELITARIAU, Siak - Kepolisian Resor ( Polres ) Siak Polda Riau .

Sindikat

Bentuk Konsistensi dan Komitmen Berantas Narkoba di Kabupaten Siak, Satres Narkoba Polres Siak Kembali Gelar Pemusnahan Barang Bukti

Sabtu, 11 Maret 2023 - 04:46:40 WIB

PELITARIAU, Siak - Polres Siak  Polda Riau melaksanakan pe.

Sindikat

Kapolsek Logas Tanah Darat Lakukan Press Release Pengungkapan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Kamis, 09 Maret 2023 - 20:06:51 WIB

PELITARIAU,Kuansing-Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Dodi Hajri, SH, menggelar pr.

Sindikat

Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah

Selasa, 07 Maret 2023 - 23:06:39 WIB

PELITARIAU, Rengat -  Pada Hari ini Selasa (7/3/2023) seki.

Sindikat

Simpan 4 Pohon Diduga Tanaman Ganja, Seorang Pria Warga Kecamatan Kandis Diamankan Satres Narkoba Polres Siak

Kamis, 02 Maret 2023 - 12:01:17 WIB

PELITARIAU, Siak - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Sia.

Sindikat

Satreskrim Polres Inhu Berhasil Ungkap Jaringan Pelaku Curanmor

Senin, 27 Februari 2023 - 15:54:09 WIB

PELITARIAU.

Terkini

  • +INDEX
Sebelum Berbagi Takjil Pematang Reba, JMSI Inhu Kukuhkan 2 Pokja
30 Maret 2023
Pemkab Meranti Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pasien Diminta Membayar Pengobatan di RSAB Pekanbaru
30 Maret 2023
Asah Kepiawaian Personel Berceramah, Polres Meranti Gelar Lomba Dai Kamtibmas
30 Maret 2023
Curi Motor Buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi
30 Maret 2023
Tilap Uang Warga Hingga Miliran Rupiah, Pasutri Asal Meranti Diringkus di Kalimantan Barat
30 Maret 2023
Polisi Peduli Zakat, Polres Meranti Serahkan Simpaz Ramadan Kepada Baznas
29 Maret 2023
Kapolres Meranti Terima Kunker dan Silahturahmi Danrem 031 Wira Bima, Sekaligus Serahkan Bansos ke Pengurus Masjid
29 Maret 2023
Pemkab Meranti Sambut Kunker Danrem 031 Wira Bima
29 Maret 2023
Sepanjang 2022, Meranti Dapat 825 Unit Bantuan Perumahan
29 Maret 2023
Warga Kurang Mampu Dapat Bansos Dari Polsek Tebingtinggi
29 Maret 2023

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Pasien Diminta Membayar Pengobatan di RSAB Pekanbaru
  • 2 Curi Motor Buat Pulang Lebaran ke Medan, Pria Desa Lukit Ini Ditangkap Polisi
  • 3 Tilap Uang Warga Hingga Miliran Rupiah, Pasutri Asal Meranti Diringkus di Kalimantan Barat
  • 4 Safari Ramadhan di Desa Alah air, Bupati HM Adil : Menjaga Keamanan Selama Bulan Puasa
  • 5 Safari Ramadan Perdana, Bupati Buka Puasa di Tanjung Peranap dan Sahur di Desa Padang Kamal
  • 6 Bupati HM Adil Beserta Rombongan Safari Ramadhan Desa Tanjung Peranap
  • 7 Ketua PC NU Meranti Ramlan Abdullah : Terimakasih Kepada Pihak Karantina dan Beacukai Yang Sudah Melakukan Pengawasan Sesuai Aturan dan Regulasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved