Pilihan
Ditanya Keseriusan Parpol Mengusung Elda Suhanura di Pilkada Inhu 2024
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
Satuan Narkoba Kuansing Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Dari Lapas
PELITARIAU, Kuansing-Peredaran Narkoba di kabupaten kuansing ( kuantan singingi ) makin marak peredaran narkotika dan mengancam keselamatan masyarakat kuansing yang terjurumus menyalahgunakan narkotika dan melanggar hukum. ( 4/9/21 ).
Pada hari Jum'at ( 03/9/21 ) sore, satuan narkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan tergadap pengedar Narkoba jenis Shabu dan ternyata pengedar ini dikendalikan pelaku dari Lapas, yakni laki Z Als IPAD, 19 thn, pengangguran, beralamat di Desa Geringging Baru Kec.Sentajo Raya kab.Kuansing dan R A Als RENAL, 27, Swasta, Desa Kampung Baru Sentajo Kec.Sentajo Raya kab.Kuansing berikut barang bukti sebanyak 53 (lima puluh tiga) paket berisikan Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat Kotor 14,95 Gram, 6 (enam) bungkusan plastik bening, 1 (satu) helai tissue, 1 (satu) bekas bungkus roti sari gandum 1 (satu) buah tas warna Pink, 1(satu) Unit HP Android merk Redmi warna Gold dan 1 (satu) Unit Hp merk POCO M3 warna biru .
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasat Narkoba Akp PJ.Nababan Sh Mh, membenarkan penangkapan tersebut Jumat, 03 September 2021 dasar informasi dari masyarakat bahwa di Desa Geringging Baru sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, maka sekira pukul 17.00 wib tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa geringging baru Kec.Sentajo Raya, kemudian mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku an.Z Als IPAD, kemudian dilakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibelakang rumah tersebut didalam tas warna Pink, setelah dilakukan introgasi Z Als IPAD dari hasil introgasi terhadap Z diketahui barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut dikendalikan oleh RA als RENAL dari dalam Lapas Teluk Kuantan, kemudian malamnya kami mendatangi Lapas Teluk Kuantan , kemudian dengan bantuan pihak Lapas Teluk Kuantan ditemukan sdr R Als RENAL bersama barang bukti 1(satu) unit Hp merk POCOj M3 warna biru, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.
"Terhadap para pelaku pasal yang akan dikenakan kepada mereka adalah Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun,"tutup Jontara.**
Bisnis Sabu, Tiga Pria Digelandang Ke Mapolsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Tiga pria di Kecamatan Seberida harus mendekam dibalik jeruji.
Pelaku Curanmor Warga Lirik Ini Diringkus Polsek Peranap
PELITARIAU, Inhu - Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap, berhasil meringkus seoran.
Dugaan Pencabulan, Pimpinan Ponpes Syamsuddin di Inhu Sudah Diamankan Polisi
PELITARIAU, Inhu - Kabar pencabulan puluhan santri Pondok pesantren (Ponpes) Sya.
Penahanan Satu Orang Tersangka, Dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun 2022
PELITARIAU, Pekanbaru - Rabu tanggal 15 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB, Tim Pen.
Kompak Edarkan Sabu, Pasutri Diringkus Polsek Seberida
PELITARIAU, Inhu - Pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Seberida terpaksa.
Polsek Bukit Raya berhasil Amankan, Dua Pelaku Jambret di Jalan Soekarno Hatta
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya bergerak cepat amankan Dua .