Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Satuan Narkoba Kuansing Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Dari Lapas
PELITARIAU, Kuansing-Peredaran Narkoba di kabupaten kuansing ( kuantan singingi ) makin marak peredaran narkotika dan mengancam keselamatan masyarakat kuansing yang terjurumus menyalahgunakan narkotika dan melanggar hukum. ( 4/9/21 ).
Pada hari Jum'at ( 03/9/21 ) sore, satuan narkoba Polres Kuansing melakukan penangkapan tergadap pengedar Narkoba jenis Shabu dan ternyata pengedar ini dikendalikan pelaku dari Lapas, yakni laki Z Als IPAD, 19 thn, pengangguran, beralamat di Desa Geringging Baru Kec.Sentajo Raya kab.Kuansing dan R A Als RENAL, 27, Swasta, Desa Kampung Baru Sentajo Kec.Sentajo Raya kab.Kuansing berikut barang bukti sebanyak 53 (lima puluh tiga) paket berisikan Narkotika diduga jenis Sabu dengan berat Kotor 14,95 Gram, 6 (enam) bungkusan plastik bening, 1 (satu) helai tissue, 1 (satu) bekas bungkus roti sari gandum 1 (satu) buah tas warna Pink, 1(satu) Unit HP Android merk Redmi warna Gold dan 1 (satu) Unit Hp merk POCO M3 warna biru .
Kapolres Kuansing Akbp Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si, melalui Kasat Narkoba Akp PJ.Nababan Sh Mh, membenarkan penangkapan tersebut Jumat, 03 September 2021 dasar informasi dari masyarakat bahwa di Desa Geringging Baru sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis Sabu, maka sekira pukul 17.00 wib tim Opsnal melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa geringging baru Kec.Sentajo Raya, kemudian mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku an.Z Als IPAD, kemudian dilakukan penggeledahan disekitar rumah tersebut dan ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dibelakang rumah tersebut didalam tas warna Pink, setelah dilakukan introgasi Z Als IPAD dari hasil introgasi terhadap Z diketahui barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut dikendalikan oleh RA als RENAL dari dalam Lapas Teluk Kuantan, kemudian malamnya kami mendatangi Lapas Teluk Kuantan , kemudian dengan bantuan pihak Lapas Teluk Kuantan ditemukan sdr R Als RENAL bersama barang bukti 1(satu) unit Hp merk POCOj M3 warna biru, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.
"Terhadap para pelaku pasal yang akan dikenakan kepada mereka adalah Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo 132 ayat (1) UU 35 th 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun paling singkat 4 tahun,"tutup Jontara.**
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









