• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1099 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2372 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2740 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5293 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2429 Kali

  • Home
  • Sindikat
  • Pekanbaru

Unggah Karikatur Bernada Fitnah di Medsos, Demokrat Riau Laporkan Wamendes PDTT ke Polda Riau

zulpen

Senin, 02 Agustus 2021 14:19:27 WIB
Cetak
Unggah Karikatur Bernada Fitnah di Medsos, Demokrat Riau Laporkan Wamendes PDTT ke Polda Riau
Foto bersama usai usai melaporkan di Polda Riau, tampak Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau Eddy A Mohd Yatim sebagai pelapor bersama Ketua DPD PD Riau H Asri Auzar sebagai saksi

PELITARIAU, Pekanbaru - Pengurus DPD Partai Demokrat Riau melaporkan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi ke Polda Riau, Senin (2/8/2021). Laporan disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD PD Riau Eddy A. Mohd Yatim sebagai pelapor bersama Ketua DPD PD Riau H. Asri Auzar sebagai saksi. 

Ketua DPD Demokrat Riau, Asri Auzar kepada wartawan menjelaskan, Budi Arie Setiadi dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan fitnah yang disampaikan melalui media sosial. 

Asri sangat menyayangkan sikap Budi yang tidak terpuji tersebut. Apalagi Budi merupakan pejabat negara yang harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak menyampaikan kabar bohong atau fitnah. 

"Mestinya, Pak Budi selaku pejabat negara yang gajinya dibayar memakai uang rakyat, fokus bekerja sesuai dengan tupoksinya, bukan malah menyebar fitnah. Apalagi saat ini kondisi bangsa sedang krisis akibat Covid-19. Pak Wamen seharusnya memikirkan nasib masyarakat di desa yang semakin memprihatinkan, ekonomi rakyat sedang hancur dan perlu solusi nyata dari pemerintah," ujarnya. 

Asri menegaskan, pejabat negara seperti Budi ini harus mendapat perhatian dari presiden dan dievaluasi kinerjanya. "Pejabat seperti itu jelas tidak pantas untuk dipertahankan," tegasnya. 

Sekretaris DPD Partai Demokrat Riau, Eddy A. Mohd. Yatim yang menjadi pihak pelapor dalam kasus ini menjelaskan, laporannya telah diterima oleh Kanit Subdit V Reskrimsus Polda Riau, Iptu Elvan. Pihaknya memberikan sejumlah bukti kepada kepolisian, salah satunya berupa tangkapan layar laman facebook atas nama Budi Arie Setiadi yang memuat karikatur fitnah tersebut. 

"Postingan yang diunggah pada tanggal 24 Juli 2021 pukul 11.53 WIB tersebut membuat kesan seolah-olah Partai Demokrat menjadi dalang demo mahasiswa yang tidak terjadi. Sebagai pejabat publik, Wamendes Budi Arie Setiadi seharusnya dapat mengklarifikasi kepada kader Partai Demokrat secara langsung sebelum melakukan memuat konten fitnah dan mencemarkan nama baik ini," jelasnya. 

Eddy menjelaskan, dalam laporan itu disebutkan, Budi Arie diduga melanggar UU no 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana pasal 14 dan 15 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun; serta UU no 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27, 28 dan pasal 45 dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun dan atau denda Rp 750 juta. 

Menurut Eddy, pihak Polda berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri apakah nantinya kasus itu akan ditarik ke Mabes atau diserahkan ke Polda Riau. "Kita menunggu tindak lanjut laporan ini. Tentu kita berharap dapat diproses sesuai undang-undang yang berlaku," harapnya. 

Dari pantauan media di Mapolda Riau, Ketua dan Sekretaris DPD Demokrat Riau juga didampingi sejumlah pengurus, antara lain Zulkifli Indra, Syahroni Tua, Sulastini Sulestianingrum serta Divisi Hukum Demokrat Rahmawati Sanusi, Deni Dasril dan Rafli. **Prc/tim



 Editor : Lani/tim

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 3 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 4 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 5 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 6 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 7 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved