Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mart Operasi Tanpa Izin
PELITARIAU, Rengat - Walau belum memiliki izin salah satu mini market modern bernama Omart,yang berlokasi di Jalan Sultan Rengat tetap beroperasi. Tetap beroperasinya mini market Omart walau belum memiliki izin berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMDPPT) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Sebagaimana disampaikan sekretaris BPMDPPT Inhu Samijan Selasa (10/2/15) mengatakan, mini market modern Omart tersebut hanya memiliki izin gangguan (HO). "Mini market itu diketahui sudah memiliki izin tempat usaha pada 11 November 2014 lalu, namun izin operasinya belum ada. Seharusnya izin operasi tersebut harus diurus terlebih dahulu, dengan begitu baru bisa beroperasi. Namun dengan kondisi seperti saat ini usaha tersebut dipastikan melanggar aturan," tegasnya.
Terkait penggunaan nama Omart diketahui belakangan ternyata nama market tersebut diganti dengan alasan izin beroperasi yang belum ada. Hal itu tentunya menjadi perhatian akan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait. Meskipun begitu BPMDPPT Inhu tidak memiliki wewenang untuk menindak pelaku usaha tersebut.
"Tidak ada alasan bagi kami untuk menindak, itu diserahkan kembali ke dinas teknis terkait. Dalam hal ini ditangani oleb dinas perdagangan dan perinduatrian Indragiri Hulu," ucapnya.
Sementara itu dihubungi terpisah Hasman Dayat Kepala Dinas Perdagangan dan Perinduastrian dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Inhu mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin terhadap pelaku usaha Omart tersebut.
"Itu Ilegal, kita tak pernah mengeluarkan rekomendasi izin operasi," tandasnya.
Beroperasinya mini market Omart tanpa izin ini juga menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk dari kalangan DPRD Inhu sebagaimana disampaikan anggota komisi II DPRD Inhu, Manahara Napitupulu yang menyesalkan lemahnya pengawasan dinas terkait.
"Kalau idealnya harus memiliki izin SIUP, jadi itu tidak bisa dibiarkan dan meminta agar Disperindagpas Inhu segera menindak tegas dan melakukan penertiban," jelasnya.***
Penulis: Iyentoni
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.
Kalapas Selatpanjang Sugiyanto Hadiri Serah Terima CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 31 CPNS Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah.
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.
Didampingi Kadis Pendidikan, Asisten 1 Mahdi Buka Gelar Karya P5 Yayasan Kasih Maitreya
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).