Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mantan Mensos Siapkan Pembelaan Setelah Dituntut 11 Tahun
PELITARIAU - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, akan mengajukan pembelaan setelah dituntut 11 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19. Persidangan dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi tersebut akan digelar pada Senin, 9 Agustus 2021.
"Saya akan lakukan pembelaan, Yang Mulia," ujar Juliari usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, Rabu (28/7/2021).
Senada, tim penasihat hukum Juliari juga akan mengajukan nota pembelaan. Pengacara Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum KPK lebih banyak mengakomodasi keterangan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Padahal, menurut dia, banyak keterangan sejumlah saksi lain yang menerangkan bahwa penerimaan uang oleh Matheus selaku anak buah Juliari tak pernah mencapai Rp32 miliar.
Kami akan siapkan bahan pembelaan dalam persidangan ini. Terutama berkaitan dengan salah satu contoh di hadapan persidangan yang tidak pernah kita dengar adanya uang yang diterima dari PT Bumi Pangan Digdaya. Hal-hal seperti inilah yang kami akan coba dalam pembelaan," kata Maqdir dalam persidangan.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat agar menghukum Juliari dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak hanya itu, Juliari juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider dua tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.
Mantan Menteri Sosial itu dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. **prc4
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









