Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Mantan Mensos Siapkan Pembelaan Setelah Dituntut 11 Tahun
PELITARIAU - Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, akan mengajukan pembelaan setelah dituntut 11 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19. Persidangan dengan pembacaan nota pembelaan atau pleidoi tersebut akan digelar pada Senin, 9 Agustus 2021.
"Saya akan lakukan pembelaan, Yang Mulia," ujar Juliari usai mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum, Rabu (28/7/2021).
Senada, tim penasihat hukum Juliari juga akan mengajukan nota pembelaan. Pengacara Juliari, Maqdir Ismail, mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum KPK lebih banyak mengakomodasi keterangan terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Padahal, menurut dia, banyak keterangan sejumlah saksi lain yang menerangkan bahwa penerimaan uang oleh Matheus selaku anak buah Juliari tak pernah mencapai Rp32 miliar.
Kami akan siapkan bahan pembelaan dalam persidangan ini. Terutama berkaitan dengan salah satu contoh di hadapan persidangan yang tidak pernah kita dengar adanya uang yang diterima dari PT Bumi Pangan Digdaya. Hal-hal seperti inilah yang kami akan coba dalam pembelaan," kata Maqdir dalam persidangan.
Sebelumnya, jaksa menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat agar menghukum Juliari dengan pidana 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Tak hanya itu, Juliari juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider dua tahun penjara, serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun.
Mantan Menteri Sosial itu dinilai jaksa telah terbukti menerima uang sebesar Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. **prc4
Barita Simanjuntak: JA Burhanuddin kerja keras Membawa Kejaksaan Berani Menerjang Bandai dan Bertahan Bagai Batu karang Dalam Gempuran koruptor
PELITARIAU, Jakarta - Institusi Kejaksaan hingga saat ini masih memuncaki .
Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
PELITARIAU, Jakarta - Lima Dewan Pakar sedang menyeleksi nama-nama Jaksa berpres.
Kejagung Bongkar Kasus Mega Korupsi Tambang Timah, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Jaksa Agung RI Barita Simanjuntak
PELITARIAU, Jakarta - Tim Jampidsus Kejaksaan Agung secara marathon melakukan pe.
Komisi Kejaksaan Apresiasi Gercep Kejagung Usut Korupsi Tambang Timah
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan peran lemba.
Dirjen PP Beri Masukan Dalam Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa
PELITARIAU, Jakarta - Kejaksaan Republik Indonesi terus melakukan pembenahan, kh.
Komjak Ingatkan Jaksa Untuk Patuhi Pasal 143 KUHAP, Terdakwa Berhak Terima Surat Dakwaan
PELITARIAU, Jakarta - Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengingatkan insan Adh.