Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
APBD 2020
Zaman Bupati Yopi, Rp59 milyar Anggaran Penanganan Covid-19 Tahun 2020 di Inhu Tak Dibelanjakan
PELITARIAU, Inhu - Anggaran penanganan wabah Covid-19 tahun 2020 senilai Rp90,2 milyar yang bersumber dari hasil rekapusing penjabaran APBD dizaman Bupati Inhu Yopi Arianto. Dari nilai anggaran Covid-19 itu, ada Rp59 milyar tidak terbelanjakan sehingga menjadi Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dan uangnya tertahan di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD).
Hal ini terungkap saat juru bicara Panitia khusus (Pansus) B DPRD Inhu, Martimbang Simbolon menyampaikan pidato rekomendasi pertanggungjawaban APBD Inhu tahun 2020 Senin (26/7/2021) di ruang rapat paripurna DPRD Inhu yang dihadiri Bupati Inhu Rezita Meylani.
Menurut Martimbang Simbolon, ada 6 Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang semustinya melakukan usulan pencairan dan melakukan pembelanjaan uang Rp59 milyar anggaran Covid-19 yang tertahan di BPKAD tersebut, namun sampai dengan akhir tahun 2020 lalu 6 OPD tersebut tidak membelanjakan untuk penanganan dan pencegahan wabah covid-19 di Inhu.
"Kegagalan membelanjakan Rp59 milyar anggaran Covid-19 tahun 2020, itu masih zaman Bupati Inhu Yopi Arianto," kata Martimbang yang merupakan Politisi partai Perindo Inhu ini usai rapat paripurna.
Nilai Rp59 milyar untuk 6 OPD tersebut yang tidak membelanjakan anggaran untuk penanganan dan pencegahan wabah covid-19 di Inhu adalah RSUD Indrasari Rengat, Satpol PP, Dinas kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). "Rp59 milyar anggaran yang gagal dibelanjakan untuk kepentingan rakyat Inhu bukan dilakukan oleh satu dinas saja," katanya.
Di tahun mendatang, pihaknya dari DPRD Inhu tidak menginginkan lagi adanya kejadian serupa terkait ketidak mampuan OPD melakukan belanja anggaran untuk kepentingan rakyat Inhu. "Tadi saya sampaikan juga agar Bupati Rezita melakukan Inovasi dan terobosan dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat Inhu," ucap Martimbang.
Diakhir pidato Martimbang Simbolon, dirinya menyampaikan aspirasi rakyat Inhu tentang belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Inhu, dan di periode Bupati Rezita bisa segera disahkan RTRW Kabupaten Inhu agar kegiatan rakyat dan pelaksanaan pembangunan bisa dilaksanakan secara merata di Inhu.
"Masyarakat berharap, periode ini RTRW Kabupaten Inhu bisa selesai, di periode Bupati Rezita," kata Martimbang seraya menyampaikan selamat atas perolehan rekor MURI sebagai Bupati wanita termuda di Indonesia tahun 2021. **prc
Ketua DPRD Inhu Rehabilitasi Ruang Guru TK Islam Gerbang Sari di Momen Hari Guru Nasional
PELITARIAU, Inhu – Suasana haru dan penuh sukacita terasa di Taman Kanak kanak.
DPRD Inhu Komitmen Realisasikan Tuntutan 20 Persen Lahan Kemitraan Desa Sungai Lala
PELITARIAU, Inhu – Tuntutan masyarakat Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala .
Hak Karyawan Harus Jadi Prioritas di Tengah Penyitaan Kebun Sawit di Inhu Oleh Satgas PKH
PELITARIAU, Inhu – Penyitaan sejumlah areal perkebunan kelapa sawit oleh Satua.
DPRD Inhu Desak Pemkab Bentuk Satgas Inventarisasi Barang Daerah
PELITARIAU, Inhu – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, didesak se.
Dodi SPBU Serahkan Bantuan Pendidikan Rayyan Arkan Dika di Panggung JMSI Riau Award 2025
PELITARIAU, Kuansing - Momen haru dan penuh kepedulian mewarnai malam puncak per.
Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat Terima Anugrah Legislator Futuristik Berbasis Kerakyatan
PELITARIAU, Kuansing – Jaringan Media Siber Indon.









