Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Tersangka Karhutla
Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kebakaran Hutan Lindung Bukit Suligi
PELITARIAU, ROHUL - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di hutan lindung Bukit Suligi, tepatnya di Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Ketiganya sempat diperiksa intensif sebagai saksi usai diamankan saat kebakaran terjadi.
"Iya benar. Ketiganya sudah ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Mereka inisial KA (45), SR (45), dan ED (46)," ujar Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat Jumat (23/7/2021).
Menurut Taufiq, ketiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka karena menebang dan membakar hutan lindung. Dari keterangan mereka, polisi melakukan pengembangan terhadap pelaku perusak hutan lainnya.
"Kami masih melakukan pengembangan lagi. Penyidik reskrim akan kembali melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," jelasnya.
Taufiq menyebutkan, dari hasil pemeriksaan awal, lokasi kebakaran itu memang statusnya masuk kawasan hutan lindung. Polisi juga menyita barang bukti yang diamankan masih berupa potongan kayu bekas terbakar.
Taufiq belum mau berspekulasi apakah pelaku merambah dan membakar hutan untuk ditanami sawit. Sebab, polisi masih harus mendapat sejumlah barang bukti lainnya.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran terjadi di Kawasan Hutan Lindung Bukit Suligi di Dusun Kumain, Desa Kumain, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu Riau. Sejimlah petugas gabungan TNI-Polri dan BPBD masih berjibaku melakukan pemadaman.
Satgas Karhutla Riau Lakukan Pendinginan
Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan Riau telah berhasil padamkan kebakaran di Hutan Lindung Bukit Suligi, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Sedikitnya 61 kali Water Bombing (WB) untuk memadamkan api yang menghanguskan lebih kurang 100 hektare hutang yang dilindungi itu.
"Kebakaran di hutan lindung Bukit Suligi sudah padam kemarin sore, setelah dilakukan WB sebanyak 61 kali," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal, Jumat (23/7/2021).
Lebih lanjut Edy Afrizal menyampaikan, saat ini tim Satgas Karhutla darat tengah melakukan pendinginan di lokasi kebakaran Bukit Suligi.
"Kebakaran hutan lindung Bukit Suligi sekarang tinggal pendinginan. Saya sudah minta tim satgas darat tolong dituntaskan, sampai betul-betul tidak ada asap sisa kebakaran," ujarnya. **Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









