Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
WNA Dilarang Masuk Indonesia, PDIP Tegaskan Tidak ada Alasan Lagi untuk Cibir Kebijakan PPKM
PELITARIAU, Jakarta - Setelah Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi melarang masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PDI Perjuangan (PDIP) melalui Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, menegaskan sudah tidak ada lagi alasan untuk memprotes kebijakan penerapan PPKM, sehingga diharapkan semua pihak dapat bersatu bersama-sama memerangi penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Tidak ada alasan lagi untuk mencibir, protes. Saatnya kita sekarang menyatu melebur dalam peperangan melawan Covid-19," ujarnya kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).
Dirinya mengatakan melalui keputusan larangan WNA masuk Indonesia itu, pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan adanya TKA yang masuk ke dalam negeri.
"Saya kira harus diapresiasi keputusan pemerintah ini. Artinya pemerintah mendengarkan masukan. Pemerintah mendengarkan usulan-usulan, juga memperhatikan pro dan kontra," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan kebijakan untuk memperluas pembatasan terhadap orang asing yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia.
Perluasan ini tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat. Dimana dalam peraturan yang resmi berlaku sejak 21 Juli 2021 ini.
Aturan itu juga melarang para pekerja asing yang sebelumnya datang ke Indonesia sebagai bagian dari proyek strategis nasional tak lagi bisa masuk ke Tanah Air. Sehingga tak ada lagi tenaga kerja asing yang masuk, hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah menekan laju Covid-19 di Indonesia. **prc4
GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia
PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
PELITARIAU, Bogor - Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.
Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah
PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.
Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak
PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.
Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya
PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.









