Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Polsek Kuantan Mudik Tangkap Dua Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu
PELITARIAU,Kuansing-Personil Reskrim Polsek Kuantan Mudik melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika an. SR als S didalam rumah pondok kebun tempat tinggal pelaku yang berada di Jalan Perkebunan Kelapa Sawit Plasma IV Desa Sungai Besar Hilir Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, Jum'at (16/07/2021).
Saat dilakukan penggerebekan dirumahnya pelaku tidak sendiri tapi bersama dengan temannya ADP als D dan salah seorang laki laki melarikan diri, dan dari keterangan pelaku bernama ALEX ( DPO ).
Ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIk MM, melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ferry M Fadillah SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, benar kemarin Jum'at 16 Juli 2021 sore adanya penangkapan diduga pengedar narkotika jenis sabu di pondok Perkebunan Kelapa Sawit Plasma IV Desa Sungai Besar Hilir Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, terang Kapolsek
Dari para pelaku yang ditangkap kita amankan barang bukti berupa, 2 (dua) kantong plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran cristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,54 grm diakui milik tersangka ADP Als D, 14 (empat belas) kantong plastik bening ukuran kecil yang berisi butiran cristal diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2, 58 grm diakui milik tersangka S Als SUHEN, 2 ( dua ) unit HP, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk ON BOLD, 2(dua) buah mancis warna merah dan kuning, 1(satu) perangkat Peralatan bonk, 1(satu) unit timbangan digital, 9 (Sembilan) bungkus plastik bening ukuran kecil yang masih kosong, Uang tunai sebesar Rp 2.000.000.- (dua juta rupiah) milik S Als SUHEN, yang mana saat ini pelaku S als SUHEN dan ADP als D berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses penyidikan, sedangkan terhadap temannya yang bernama ALEX ( DPO ) tetap kita lakukan pencarian.
Proses para pelaku ini akan kita kenakan sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Jo 112 (1) UU RI No. 35 Thn 2009, Tentang Narkotika," tutup Ferry.**
Ubah Suara Hakim MK di TikTok, Karyawan Swasta di Rohil Ditangkap Polda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Seorang karyawan swasta di Kabupaten Rohil, berinisial M.
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
PELITARIAU, Pekanbaru - Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya d.
Polsek Bukit Raya Bagikan 20 Paket Sembako, Untuk Warga Masjid Nurul Iman di kelurahan Maharatu
PELITARIAU, Pekanbaru - Bulan ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah. Banyak.
Tunggu Pembeli, Dua orang Pegedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Polresta Pekanbaru berhasil.
Polres Inhu Akan Proses Mantan Napi Cabul Punya KTP Ganda
PELITARIAU, Inhu - Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, memastikan berjalanya pros.
Gunakan KTP Ganda, Nursal Mantan Napi Cabul Kembali Dilaporkan ke Polres Inhu
PELITARIAU, Inhu - Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi.