Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Bayi Kucing Hutan
Ditemukan Warga Kemudian Diserahkan ke BBKSDA Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, saat ini kedatangan anggota keluarga baru. Setelah diserahkan oleh warga beberapa waktu lalu, kini seekor bayi kucing hutan menjalani perawatan di BBKSDA Riau hingga siap untukk kembali dilepasliarkan.
Satwa bernama latin Prionailurus Bengalensis itu diserahkan oleh warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Selasa (06/07/21) lalu melalui kantor seksi wilayah Duri.
Diterangkan Humas Balai Besar KSDA Riau Dian Indriati, bayi kucing hutan tersebut berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan sekitar lebih kurang tiga minggu.
"Saat itu Resort Duri mendapat informasi dari call center adanya masyarakat yang telah menemukan bayi kucing hutan. Satwa itu ditemukan warga bernama Heri saat sedang membersihkan lahan dengan menggunakan alat berat di daerah Petapahan, Kabupaten Kampar," terangnya Sabtu (10/07/21).
Kemudian bayi kucing hutan tersebut diambil dan Heri segera menghubungi call center Balai Besar KSDA Riau untuk diserahkan. Satwa tersebut dievakuasi sementara di kantor seksi wilayah Duri, namun saat dievakuasi kondisi fisik kucing hutan mengalami cidera pada kaki kanan belakang.
Melihat kondisi tersebut, pada 7 Juli 2021 Tim seksi wilayah Duri menyerahkan bayi kucing hutan tersebut ke klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.
Kondisi satwa saat ini sudah mulai membaik, melihat usianya yang masih bayi, pihak BBKSDA Riau akan merawatnya sebelum kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.
"Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan konservasi dan turut serta dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi", tutupnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (Permen LHK) RI 106 Tahun 2018 tentang jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, kucing hutan tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi. **Prc7
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









