• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2746 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5301 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Kuantan Singingi

Polres Kuansing Laksanakan FGD Guna Menggelorakan Kepada Masyarakat Untuk Mendukung Dan Mengikuti Program Vaksinasi

Levis Gianto

Rabu, 07 Juli 2021 16:38:54 WIB
Cetak
Polres Kuansing Laksanakan FGD Guna Menggelorakan Kepada Masyarakat Untuk Mendukung Dan Mengikuti Program Vaksinasi

PELITARIAU,Kuansing- Polisi Resor Kuantan Singingi mengadakan Acara Focus Grup Discussion (FGD) bertempat di Gedung Aula Sanika Satyawada Lt.2 Rabu (07/07/2021),acara ini dilaksanakan terkait Pro dan Kontra Vaksinasi yang berkembang di Tengah-tengah Masyarakat umum dalam masa Pandemi di wilayah Kab. Kuansing.

Acara dalam kegiatan FGD ini dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP HENKY POERWANTO, S.I.K,MM, dan para Kasat fungsi Polres, Dinas Kesehatan Kab. Kuansing Drg. Arni Suharti, Anggota MUI Kab. Kuansing Ustad. H.Mulkan M. Sarim,Lc,MA,
50 Orang Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Mayarakat Se-Kabupaten Kuansing.

Dalam kegiatan  ini acara dibuka oleh Kapolres Kuansing AKBP HENKY POERWANTO, S.I.K,MM dan dalam sambutannya Kapolres menekankan bahwa Kita sebagai  masyarakat dan orang yang dituakan dilingkungan  masyarakat hendaknya harus sama-sama mengingatkan  bahwa pentingnya untuk melakukan Vaksinasi untuk mengurangi penyebaran covid-19 karena ini sudah di atur sesuai Pepres No.14 tahun 2021 sebagai perubahan atas Pepres No.99 Tahun 2020 ttg Pengadaan vaksin dalam rangka penanggulangan Pandemi covid-19.

Pemerintah sudah menjelaskan semuanya dan memfalisitasi untuk pelaksanaan vaksin, dan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan merupakan usaha dan upaya untuk melaksanakan vaksin, pada awalnya masih banyak masyarakat kita yang belum mau di vaksin dengan berbagai alasan dan pertimbangan, seperti vaksin haram, vaksin membawa dampak, atau aib dan sebagainya.

"Kita harus terus mengupayakan vaksin secara maksimal, Pemerintah menargetkan 1 juta vaksin perhari, dan diharapkan Program vaksin berjalan dengan lancar sehingga akan meningkatkan imun bagi masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19. dan masyarakat tidak perlu ragu ragu lagi untuk di vaksin,"tegas Henky.

Dalam acara FGD ini juga ada Penyampaian Materi dari Anggota MUI Kab. Kuansing Ustad. H.Mulkan M. Sarim,Lc,MA. yang membahas bahwa MUI  sudah menetapkan fatwa bahwa produk vaksin covid-19 dari sinovac sudah dilakukan pengujian dari ahli dan menetapkan hukumnya Suci dan Halal, Sedangkan Vaksin covid-19 Produk Astrazeneca hukumnya haram karena proses produksinya memanfaatkan Tripsin yang berasal dari babi, namun untuk saat ini pengunaannya dibolehkan (mubah) karena kondisi mendesak ( hajah syar'iyyah) yang dari keterangan ahli terpercaya adanya bahaya (resiko fatal) jika tidak dilakukan vaksinasi covid-19, sebab ketersediaan vaksin yang halal dan suci tidak mencukupi untuk melaksanakan vaksinasi covid-19.

"Guna ikhtiar mewujutkan kekebalan kelompok dan ada jaminan keamanan penggunaanya oleh pemerintah
Namun, pemerintah juga wajib mengikhtiarkan ketersediaan vaksin yang halal dan suci,"terang Sarim.

Adapun  Penyampaian Materi dari Kabid Yankes Dinas Kesehatan Drg. Arni Suharti menjelaskan Terkait Covid-19 dan Vaksinasi sekarang ini mungkin kita sudah sama-sama mengetahui
dengan masih tingginya kasus Covid-19 di wilayah kita, maka sebaiknya kita selalu sama-sama menjaga prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk melindungi diri kita dan keluarga kita, Kami dari tenaga kesehatan selalu siap untuk melakukan Vaksin.

" Kepada masyarakat supaya meningkatkan imunitas, namun masyarakat kita masih banyak yang tidak mau melakukan vaksin tersebut,"ungkap Arni Suharti.

Dalam sesi tanya jawab dari peserta FGD
tidak semua masyarakat yang tidak peduli dengan vaksin covid-19, namun sekarang ini sejak ada kebijakan dari pemerintah untuk wajib vaksin bagi masyarakat mereka mengerti, dan saat masyarakat sudah ingin melakukan vaksin, ternyata vaksinnya terbatas dan vaksinnya sudah habis.Untuk saat ini sebagian dari masyarakat masih ada yang tidak mau melakukan vaksin karena menganggap bahwa vaksin tersebut haram, jadi saya mengharapkan MUI memberikan himbauan kepada masyarakat yang menyatakan kalau vaksin tersebut aman dan halal, jika tidak bisa menyampaikan secara langsung, sekurang-kurangnya MUI mengeluarkan selebaran yang menyatakan bahwa melakukan Vaksin tersebut aman dan halal dilakukan untuk umat muslim.

Dalam menjaga wilayah kita dari penyebaran Covid-19 pemerintah sudah menetapkan prokes untuk selalu mengunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kegiatan yang menimbulkan kerumunan, namun masih ada sebagian dari daerah kita yang mengadakan kegiatan-kegiatan yang menimbulkan keramaian. bagaimana kita bisa menghindari penyebaran covid-19 jika masih ada dari masyarakat kita yang tidak mematuhi prokes.

Adapun Tanggapan/Jawaban dari Narasumber adalah Untuk sekarang ini kita di Kab.Kuansing memang kekurangan Vaksin karena sebelumnya kita memang memesan vaksin tersebut sedikit karena kesadaran dari masyarakat kita masih sedikit untuk ingin di vaksin, untuk sekarang ini Dinas Kesehatan Kab.Kuansing sudah memesan lebih banyak vaksin karena kesadaran dari masyarakat sudah mulai memahami anjuran dari pemerintah, dan kami dari Dinkes selalu menghimbau kepada masyarakat  supaya  mendaftarkan diri bagi yang belum divaksin  supaya kita bisa memesan vaksinnya untuk wilayah kita ini.

Adapun tanggapan dari pemateri Haram dan halalnya suatu produk tersebut itu, sudah dilakukan pengkajian oleh MUI, dan setelah dilakukan pengkajian tersebut baru MUI mengeluarkan Fatwa suatu produk tersebut Halal atau Haramnya, kita sebagai masyarakat jangan termakan dengan ucapan² personal dari pihak manapun yang mengatakan haram sedangkan mereka tidak mengetahui dimana haramnya dan mereka juga tidak ada ilmunya disana.

"Untuk masyarakat yang masih melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan kita lakukan tindakan untuk mengingatkan agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai aturan yang di tetapkan pemerintah, dan apabila tidak sesuai maka kita akan melakukan pembubaran terhadap kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut," tegasnya.**



 Editor : Levis Gianto

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Jumat, 03 Juli 2026 - 00:59:55 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.

Riau Raya

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:08:40 WIB

PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.

Riau Raya

Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:03:55 WIB

PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan

Kamis, 02 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.

Riau Raya

Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 21:12:34 WIB

PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.

Riau Raya

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 18:00:58 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved