• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1104 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2380 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2747 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5302 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2430 Kali

  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pekanbaru

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia

Masyarakat Diminta Waspada Dengan Tawaran Pinjaman Online

Ferry Anthony

Senin, 28 Juni 2021 19:35:12 WIB
Cetak
Masyarakat Diminta Waspada Dengan Tawaran Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online

PELITARIAU, Pekanbaru  - Semakin maraknya ancaman praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)  terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran pinjaman online ilegal. Hal ini sebagai tindakan antisipasi agar masyarakat tidak terjerat masalah Pinjol Ilegal di kemudian hari.

Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan AFPI Andi Taufan Garuda Putera mengingatkan masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman, perlu memastikan pihak yang menawarkan pinjaman online tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

"Kami tegaskan tawaran pinjaman online atau dikenal sebagai Pinjol yang ada di layanan pesan pribadi seperti SMS maupun chat dan juga pinjaman yang ditawarkan dengan syarat-syarat yang sangat mudah sudah dipastikan ilegal.  Adapun pelaku Fintech Legal atau anggota AFPI yang sudah terdaftar dan berizin OJK, hanya boleh mengakses data peminjam berupa CAMILAN (camera, microfone dan location) dengan penerapan code of conduct atau kode etik yang sangat ketat untuk semua anggota," kata Taufan saat kegiatan AFPI Goes to Campus virtual di Universitas Riau, Senin, (28/6/2021).

AFPI siap menjadi garda terdepan untuk untuk memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat dalam bertransaksi dengan fintech pendanaan. Taufan menjelaskan asosiasi pun terus berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung pertumbuhan industri, khususnya dalam memberantas keberadaan Pinjol ilegal.

"Operasional bisnis mulai dari akses data, penetapan bunga dan praktik penagihan secara tegas diatur oleh AFPI untuk memastikan kenyamanan para nasabah. AFPI sebagai asosiasi resmi dan mitra OJK memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada anggota bila terbukti melanggar aturan dan kode etik," tegas dia.

Per April 2021, jumlah fintech pendanaan yang legal sebanyak 146 platform dengan 46 diantaranya telah mendapatkan tanda izin OJK. AFPI pun terus mendorong payung hukum setara undang-undang untuk bisa mencegah pinjol Ilegal makin masif beredar. Untuk saat ini, AFPI sudah memiliki pusat data fintech atau Fintech Data Center (FDC) yang bermanfaat untuk meminimalisir penyalahgunaan data konsumen dan mitigasi risiko.

Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK, dapat membuka website OJK atau bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau 081157157157 atau email [email protected] dan [email protected]. 

Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah menjadi anggota AFPI, masyarakat bisa mengklik tautan www.afpi.or.id/members. AFPI juga menyediakan customer service hotline center melalui telepon maupun email dimana masyarakat dapat menghubungi layanan bebas pulsa di 150505, sedangkan email di [email protected] dan website di www.afpi.or.id.  **Prc7



Sumber : Prc7 /  Editor : Anthony

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Ekonomi & Bisnis

Agrinas Dapat Dukungan Penuh Talang Mamak di Inhu, Patih Edi Darma dan Patih Sibun Ajak Jaga Kebun Yang Dikelola Pancawaskita

Ahad, 07 Juni 2026 - 10:31:24 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan terhadap operasional pengelolaan ke.

Ekonomi & Bisnis

Polsek Kelayang Lakukan Monitoring, Peternakan Kambing Warga di Kelayang Berkembang Pesat

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:12:28 WIB

PELITARIAU, Inhu – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tahun 2026, jaja.

Ekonomi & Bisnis

Dikelola PT Pancawaskita, Kebun Agrinas Rakit Kulim Jadi Harapan Ekonomi Baru Masyarakat Talang Mamak

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:17:14 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dukungan masyarakat terhadap pengelolaan kebun kelapa sawit o.

Ekonomi & Bisnis

Kapolsek Rengat Barat Cek Lahan Jagung Talang Jerinjing, Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:22:32 WIB

PELITARIAU, Inhu - Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus di.

Ekonomi & Bisnis

Ini 7 Kegiatan Maraton Ketahanan Pangan Polsek Rengat Barat Di Hari Libur

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:31:06 WIB

PELITARIAU, Inhu – Meski dalam suasana hari libur nasional untuk peringatan Ha.

Ekonomi & Bisnis

Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Polsek Rengat Barat Aktif Dampingi Program P2B

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:19:02 WIB

PELITARIAU, Inhu - Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik In.

Terkini

  • +INDEX
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
03 Juli 2026
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
02 Juli 2026
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
02 Juli 2026
Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola
02 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
02 Juli 2026
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 2 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 3 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 4 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 5 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 6 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 7 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved