• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1178 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2574 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2943 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5515 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2485 Kali

  • Home
  • Riau Raya

Kopsa M Laporkan Kades Pangkalan Baru atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan ke Bupati Kampar

Bambang S

Kamis, 24 Juni 2021 12:28:05 WIB
Cetak
Kopsa M Laporkan Kades Pangkalan Baru atas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan ke Bupati Kampar

PELITARIAU, Pekanbaru - Pengurus Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar mengaku terganggu atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin yang diduga ikut campur dalam persoalan internal koperasi sehingga memicu perseteruan antara pengurus dan anggota petani.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Kopsa-M, Hendi Sudrajat S.Pd kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu (23/6/2021). Sebagai tindaklanjut atas kondisi ini, pihaknya akan menyampaikan laporan pengaduan yang ditujukan kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kampar.

"Ada beberapa poin aduan yang kami sampaikan. Yang pertama atas dugaan tindakan yang dilakukan Yusri Erwin selaku kades yang selalu ikut campur urusan internal Kopsa-M dan berupaya untuk memecah belah antara anggota Kopsa-M dan Pengurus dengan membangun opini-opini dan pernyataan yang tidak benar, berupa bentuk fitnah dengan tujuan agar pengurus Kopsa-M tidak dipercaya oleh anggotanya maupun masyarakat," ucap Hendi.

Pada poin aduan kedua, Yusri Erwin diduga menghasut anggota Kopsa-M untuk mengadakan Rapat Luar Biasa (RALB) dengan tujuan melakukan penggantian pengurus dan dibantu oleh beberapa orang suruhannya berupaya untuk mengumpulkan tandatangan anggota Kopsa-M sebagai lampiran Surat Permintaan RA-LB dan yang bersangkutan langsung mengantarkan surat tersebut ke Kantor Kopsa-M.

"Setelah kami telaah dan teliti pada surat tersebut ternyata terdapat kejanggalan dan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tandatangan anggota Kopsa-M. Sebagai informasi anggota yang tandatangannya dipalsukan tersebut telah membuat surat pernyataan dan klarifikasi tidak pernah menandatangani dokumen persetujuan permintaan RALB tersebut," ucap Hendi.

Tak hanya itu, dikatakan Hendi, Yusri Erwin selaku Kepala Desa melalui Surat Nomor : 005/PKLB-Kesra/--- tertanggal 14 Juni 2021 mengundang anggota Kopsa-M pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 Pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Pangkalan Baru dengan agenda acara dengar pendapat anggota Kopsa-M.

Dalam acara tersebut dihadiri beberapa orang anggota Kopsa-M dan masyarakat yang bukan anggota Kopsa-M. Dalam pertemuan tersebut, Yusri Erwin selaku kades menyampaikan tuduhan-tuduhan yang menyudutkan pengurus Kopsa-M tanpa ada dasar yang jelas. Selain itu, tuduhan juga disampaikan pada media.

"Dalam forum acara tersebut Yusri selaku kades membuat berita acara kesepakatan yang mengatasnamakan perwakilan seluruh anggota Kopsa-M. Dalam Berita Acara itu rapat memutuskan akan mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kopsa-M," ucapnya.

Padahal berdasarkan informasi yang diterima pengurus Kopsa-M dari anggota Kopsa-M yang hadir, bahwa berita acara tersebut tidak diketahui oleh peserta yang hadir dan bukan merupakan kesepakatan/keputusan rapat dari peserta yang hadir tetapi memanfaatkan absensi kehadiran peserta di dalam acara.

Dia menambahkan kehadiran anggota Kopsa-M pada acara rapat yang diadakan oleh Kepala Desa tersebut lebih kurang 5 persen dari keseluruhan anggota yang terdaftar di Kopsa-M, maka secara peraturan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga (AD/ART) Kopsa-M keputusan tersebut sangat jelas tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas.

"Dengan demikian secara aturan dan kepala desa secara kewenangan tidak berhak membuat keputusan apapun dan menggelar rapat apapun yang berada diluar dari ranah kewenangannya sebagai Kepala Desa apalagi ikut campur dalam mengurus internal Kopsa-M Pangkalan Baru," jelasnya.

Pihaknya menduga Yusri Erwin menggunakan jabatannya sebagai kepala desa diduga melindungi PT. Langgam Harmuni, dimana saat ini Pengurus Kopsa-M melaporkan PT. Langgam Harmuni di Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/220/V/2021/BARESKRIM atas peristiwa tindakpidana membuat keterangan palsu dalam Akte/Otentik dan Penggelapan serta Penjualan Kebun Milik petani Kopsa-M kepada PT. Langgam Harmuni seluas lebih kurang 400 hektare.

Dia juga menyoroti berdasarkan fakta dilapangan dan berita media massa, Yusri Erwin selaku Kepala Desa diduga menggunakan dana desa untuk kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang melakukan aktivitas illegal berupa usaha pertambangan pasir dan batu sungai (Galian C) yang dapat merusak dan mencemari lingkungan serta mengganggu mata pencarian nelayan.

Kemudian pada poin terakhir, Dia menduga Yusri Erwin sebagai Kepala Desa diduga melindungi PT. Langgam Harmuni yang illegal dengan mencoba mengurus izin legalitasnya berupa legalitas perumahan karyawan perusahan tersebut dengan mengeluarkan surat rekomendasi kepada dinas terkait. Namun tidak berhasil dan sampai saat ini perusahaan tersebut belum terdaftar dan diduga illegal.

"Dari uraian kronologi yang kami sampaikan, tindakan Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin diduga merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan tidak menunjukan sikap sebagai seorang pemimpin yang harusnya mengayomi," ucapnya.

Dia menduga Kades menggunakan kewenangannya dengan membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan wewenang, tugas dan kewajibannya serta melakukan tindakan diskriminatif terhadap golongan masyarakat tertentu dan meresahkan masyarakat. Hal ini bertentangan dengan Pasal 29 UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Bupati Kampar, DPRD Kampar, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kampar untuk dapat melakukan pengawasan, memeriksa dan memberikan sanksi tegas kepada Yusri Erwin," ucapnya. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:02:20 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.

Riau Raya

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:28:17 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.

Riau Raya

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20:16 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.

Riau Raya

Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.

Riau Raya

Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:49:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .

Riau Raya

Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:16:04 WIB

PELITARIAU, Inhu - Bhabinkamtibmas Desa Aur Cina, Bripka Asril, melaksanakan pen.

Terkini

  • +INDEX
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
25 Juli 2026
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
24 Juli 2026
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
24 Juli 2026
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
24 Juli 2026
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
24 Juli 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
24 Juli 2026
39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Kapolda Riau Turun Langsung ke Rohil Dua Kasus Perusakan Mangrove 118 Hektare Terbongkar, Dua Tersangka dan Dua Excavator Diamankan
24 Juli 2026
Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu
24 Juli 2026
Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
24 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
  • 2 Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
  • 3 Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
  • 4 DPP PKB Lantik H. Asmar Sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
  • 5 Aslim SPd MM : Berani Bertarung Untuk Berprestasi
  • 6 Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa
  • 7 Taufik Akbar Budak Meranti Perkuat Tim SMANOR SKO Riau Pada Liga Top Skor National Championship 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved