Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Disperindag Meranti Musnahkan Apel Diduga Berbahaya
PELITARIAU, Selatpanjang - Sebanyak sepuluh kardus Apel diduga berbahaya yang diamankan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu, kini telah dimusnahkan, digelar di halaman Pasar Percontohan Senin (02/02) sore pukul 15:00 wib.
Sepulub dus tersebut terdiri dari delapan kardus buah apel jenis Grany dan dua dus jenis Gala, pemusnahan diikuti sejumlah unsur terkait yakni Dinas Kesehatan, Polres Meranti, Koramil, YLPK, dan DPRD. Kabid Metro Logi dan Sekertaris Disperindag Rohaizal serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para konsumen turut hadir dalam pemusnahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli SE dikonfirmasi via selulernya pada Selasa (03/02) pukul 11:00 wib, mengatakan kepada Pelitariau.com, pemusnahan apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Pemusnahan buah Apel ini karena adanya indikasi bahwa buah apel jenis Grany dan Gala mengandung bakteri berbahaya jika dikonsumsi,” ujarnya.
Syamsuar Ramli SE, juga mengatakan bahwa, sebelum dilakukan pemusnahan tersebut juga telah dilakukan pemanggilan kepada sejumlah pedagang dan membuat perjanjian agar tidak ada lagi yang menjual apel jenis-jenis berbahaya tersebut.
"Perjanjian tersebut dibuat dengan tujuan agar konsumen di Meranti terlindungi dan tidak ada lagi yang mengkonsumsi apel-apel berbahaya tersebut hingga kondisinya dinyatakan aman oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa juga mengatakan bahwa untuk kedepannya Karantina sendiri terus melakukan pencegahan terhadap beredarnya appel-appel berbaya tersebut.
"Kedua jenis apel tersebut Grany dan Gala memang positif mengandung bakteri listeria monocytogenes, dan pantas jika di musnahkan. Karena kita tidak mau mengambil resiko, dan kesehatan, itu hal yang utama kita pikirkan,” kata Andry.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio
Kasdim 0301 PBR Hadiri Undangan Halal Bihalal Bersama Kapolda Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Masih dalam suasana di bulan Syawal, Kepala Staf K.
Jatanras Polda Riau Mengamankan Debt Collector Yang Menghadang Pengemudi di Jalan Yos Sudarso
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebuah insiden yang sempat viral di media sosial terjadi.
Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 25 April 2024 sekira pukul 07.30 Wib, Bert.
Kalapas Selatpanjang Sugiyanto Hadiri Serah Terima CPNS di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Sebanyak 31 CPNS Tahun 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah.
DPC PKB Buka Penjaringan Bacabup dan Bacawabup Kepulauan Meranti 2024
PELITARIAU, Meranti - Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai PKB telah bersiap-siap .
PDI-P Inhu Launching Pendaftaran Cabup dan Cawabup Inhu 2024-2029
PELITARIAU, Inhu - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indones.