Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Disperindag Meranti Musnahkan Apel Diduga Berbahaya
PELITARIAU, Selatpanjang - Sebanyak sepuluh kardus Apel diduga berbahaya yang diamankan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu, kini telah dimusnahkan, digelar di halaman Pasar Percontohan Senin (02/02) sore pukul 15:00 wib.
Sepulub dus tersebut terdiri dari delapan kardus buah apel jenis Grany dan dua dus jenis Gala, pemusnahan diikuti sejumlah unsur terkait yakni Dinas Kesehatan, Polres Meranti, Koramil, YLPK, dan DPRD. Kabid Metro Logi dan Sekertaris Disperindag Rohaizal serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), para konsumen turut hadir dalam pemusnahan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM) kabupaten Kepulauan Meranti Syamsuar Ramli SE dikonfirmasi via selulernya pada Selasa (03/02) pukul 11:00 wib, mengatakan kepada Pelitariau.com, pemusnahan apel tersebut merupakan tindak lanjut dari Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Pemusnahan buah Apel ini karena adanya indikasi bahwa buah apel jenis Grany dan Gala mengandung bakteri berbahaya jika dikonsumsi,” ujarnya.
Syamsuar Ramli SE, juga mengatakan bahwa, sebelum dilakukan pemusnahan tersebut juga telah dilakukan pemanggilan kepada sejumlah pedagang dan membuat perjanjian agar tidak ada lagi yang menjual apel jenis-jenis berbahaya tersebut.
"Perjanjian tersebut dibuat dengan tujuan agar konsumen di Meranti terlindungi dan tidak ada lagi yang mengkonsumsi apel-apel berbahaya tersebut hingga kondisinya dinyatakan aman oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Selatpanjang, Drh Andry Pandu Latansa juga mengatakan bahwa untuk kedepannya Karantina sendiri terus melakukan pencegahan terhadap beredarnya appel-appel berbaya tersebut.
"Kedua jenis apel tersebut Grany dan Gala memang positif mengandung bakteri listeria monocytogenes, dan pantas jika di musnahkan. Karena kita tidak mau mengambil resiko, dan kesehatan, itu hal yang utama kita pikirkan,” kata Andry.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .









