Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kawasan Ekosistem Esensial
BBKSDA Riau usulkan di Inhil
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono beserta rombongan BBKSDA Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja dilakukan untuk survey lokasi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka mendorong lokasi yang berada pada kabupaten tersebut menjadi KEE. Karena dianggap kelestariannya sangat diperlukan guna menunjang kehidupan masyarakat terutama nelayan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, melalui keterangan resmi kepada media, Selasa (15/6/2021) menjelaskan, bahwa Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) diartikan sebagai kawasan bernilai ekosistem penting yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB).
Secara ekologis kawasan itu menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.
"Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan fauna dilindungi seperti harimau sumatera, buaya, berbagai jenis burung dilindungi dan burung imigran yang saat ini telah jarang dijumpai, serta flora berupa kawasan mangrove terbesar di Riau. Potensi wisata yang cukup menjanjikan juga ada yaitu wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir," katanya.
"Semoga ini menjadi langkah koordinasi yang lebih baik menuju Riau hijau yang sejahtera," harap Suharyono.
Kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh Pemda Inhil dan anggota DPRD komisi III Indragiri Hilir, Hasanuddin itu pihaknya juga lakukan pelepasliaran satwa yang dilindungi yaitu seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan seekor elang jenis elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster). Kemudian 10 ekor satwa liar yang tidak dilindungi yaitu burung jalak kebo (Acridotheres javanicus).
Pelepasliaran selain sebagai wujud nyata upaya pelestarian satwa liar ke habitatnya juga sekaligus untuk memperingati milad Kabupaten Indragiri Hilir ke - 56 yang jatuh pada hari Senin (14/06) dan dalam rangka road to HKAN 2021 yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2021 mendatang. **Prc7
Dispar Riau Rencanakan Peresmian RCH pada 3 Mei Mendatang
PELITARIAU, Pekanbaru - Riau Creative Hub (RCH) yang beralamat di Jalan Ar.
Polsek Pekanbaru Kota Patroli KRYD Antisipasi C3 dan Narkoba
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam memberikan himbauan kepada masyarakat agar dapat m.
Pemkab Meranti Imbau SPBU dan APMS Distribusikan Pertalite ke Kios Pengecer
PELITARIAU, Meranti - Untuk mengurai antrian panjang masyarakat di sejumlah stas.
Dalam Suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, DPRD Kepulauan Meranti Sampaikan 2 Ranperda Inisiatif
PELITARIAU, Meranti - Meskipun masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hij.
Golkar Tetapkan Dua Nama untuk Pilgubri, HM Harris Bersaing dengan Syamsuar
PELITARIAU, Pekanbaru - Mantan Bupati Pelalawan dua periode Haji Muhammad .
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 di Riau Aman dan Lancar, Irjen Iqbal : Terima kasih Atas Kerjasama Semua Pihak
PELITARIAU, Pekanbaru - Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ketupat Lancang.