Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Kawasan Ekosistem Esensial
BBKSDA Riau usulkan di Inhil
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono beserta rombongan BBKSDA Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja dilakukan untuk survey lokasi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka mendorong lokasi yang berada pada kabupaten tersebut menjadi KEE. Karena dianggap kelestariannya sangat diperlukan guna menunjang kehidupan masyarakat terutama nelayan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, melalui keterangan resmi kepada media, Selasa (15/6/2021) menjelaskan, bahwa Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) diartikan sebagai kawasan bernilai ekosistem penting yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB).
Secara ekologis kawasan itu menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.
"Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan fauna dilindungi seperti harimau sumatera, buaya, berbagai jenis burung dilindungi dan burung imigran yang saat ini telah jarang dijumpai, serta flora berupa kawasan mangrove terbesar di Riau. Potensi wisata yang cukup menjanjikan juga ada yaitu wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir," katanya.
"Semoga ini menjadi langkah koordinasi yang lebih baik menuju Riau hijau yang sejahtera," harap Suharyono.
Kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh Pemda Inhil dan anggota DPRD komisi III Indragiri Hilir, Hasanuddin itu pihaknya juga lakukan pelepasliaran satwa yang dilindungi yaitu seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan seekor elang jenis elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster). Kemudian 10 ekor satwa liar yang tidak dilindungi yaitu burung jalak kebo (Acridotheres javanicus).
Pelepasliaran selain sebagai wujud nyata upaya pelestarian satwa liar ke habitatnya juga sekaligus untuk memperingati milad Kabupaten Indragiri Hilir ke - 56 yang jatuh pada hari Senin (14/06) dan dalam rangka road to HKAN 2021 yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2021 mendatang. **Prc7
Sinergitas TNI- Polri, Kegiatan Rutin Suling di Masjid Al Irsyad
PELITARIAU, Meranti - Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan rutinnya ya.
Pj Wako Pastikan Kota Pekanbaru Siap Menyambut Kedatangan Tamu Rakerwil 1 Apeksi 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Wali Kota (Aako) Pekanbaru Muflihun, .
Penganugerahan Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri Kepada Tuan Akmal Abbas, S.H., M.H
PELITARIAU, Pekanbaru - Selasa tanggal 30 April 2024 sekira pukul 08.30 Wib, Ber.
Kapolresta Pekanbaru Cek Kesiapan Personil Terlibat Pengamanan Kegiatan APEKSI dan BBI/BBWI
PELITARIAU , Pekanbaru - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika pim.
Jalan Sudirman Pekanbaru Ditinggikan, Gorong-Gorong Dipasang di Depan Pasar Buah
PELITARIAU, Pekanbaru - Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru telah ditinggikan.
Polsek Rangsang Amankan Pelaku Pencabulan terhadap Enam Orang Anak Dibawah Umur
PELITARIAU, Meranti - Polsek Rangsang mengamankan satu orang warga Desa Tanjung .