Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kawasan Ekosistem Esensial
BBKSDA Riau usulkan di Inhil
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono beserta rombongan BBKSDA Riau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, beberapa waktu lalu. Kunjungan kerja dilakukan untuk survey lokasi Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka mendorong lokasi yang berada pada kabupaten tersebut menjadi KEE. Karena dianggap kelestariannya sangat diperlukan guna menunjang kehidupan masyarakat terutama nelayan.
Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, melalui keterangan resmi kepada media, Selasa (15/6/2021) menjelaskan, bahwa Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) diartikan sebagai kawasan bernilai ekosistem penting yang berada di luar Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB).
Secara ekologis kawasan itu menunjang kelangsungan kehidupan melalui upaya konservasi keanekaragaman hayati untuk kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi.
"Indragiri Hilir menyimpan banyak kekayaan fauna dilindungi seperti harimau sumatera, buaya, berbagai jenis burung dilindungi dan burung imigran yang saat ini telah jarang dijumpai, serta flora berupa kawasan mangrove terbesar di Riau. Potensi wisata yang cukup menjanjikan juga ada yaitu wisata mangrove Pantai Solop yang berada di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah dan Terumbu Mabloe yang berada di Desa Sungai Belah, Kecamatan Kuala Indragiri, Indragiri Hilir," katanya.
"Semoga ini menjadi langkah koordinasi yang lebih baik menuju Riau hijau yang sejahtera," harap Suharyono.
Kunjungan kerja yang juga dihadiri oleh Pemda Inhil dan anggota DPRD komisi III Indragiri Hilir, Hasanuddin itu pihaknya juga lakukan pelepasliaran satwa yang dilindungi yaitu seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan seekor elang jenis elang-laut dada-putih (Haliaeetus leucogaster). Kemudian 10 ekor satwa liar yang tidak dilindungi yaitu burung jalak kebo (Acridotheres javanicus).
Pelepasliaran selain sebagai wujud nyata upaya pelestarian satwa liar ke habitatnya juga sekaligus untuk memperingati milad Kabupaten Indragiri Hilir ke - 56 yang jatuh pada hari Senin (14/06) dan dalam rangka road to HKAN 2021 yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2021 mendatang. **Prc7
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









