• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2367 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2735 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5285 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2425 Kali

  • Home
  • Sindikat

Jokowi Tolak Grasi 11 Terpidana Mati

Redaksi

Senin, 02 Februari 2015 02:36:44 WIB
Cetak
Jokowi Tolak Grasi 11 Terpidana Mati
Ilustrasi :

PELITARIAU, Jakarta - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang isinya menolak permohonan grasi 11 terpidana mati. Alasan penolakan tersebut karena sebagian besar terpidana masuk dalam kasus narkotika kelas berat. Sementara sisanya masuk dalam kasus pembunuhan.
 
"11 itu terdiri dari delapan kasus narkotika dan tiga kejahatan pembunuhan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony Spontana di kantornya, Jumat seperti dilansir okezone (30/1/2015).

Tony memaparkan, dari delapan terpidana mati yang ditolak grasinya oleh Jokowi tujuh di antaranya warga negara asing dan satu warga negara Indonesia.

"Satu orang dari Brasil, Prancis, Filipina, Ghana, Nigeria, dua warga Australia, dan satu lagi WNI," terangnya.

Ke-11 terpidana mati tersebut, kata dia belum dapat dipastikan kapan akan dieksekusi. Namun, pihaknya siap jika sewaktu-waktu diminta untuk dilakukan eksekusi. "Sampai hari ini kejagung belum menentukan kapan eksekusi berikutnya," tutupnya.

Sesuai data dari Kejagung, 11 terpidana mati yang ditolak grasinya oleh Presiden Jokowi yakni:

1.Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI), Putusan Grasi: Keppres nomor 28/G tahun 2014, Terlibat Kasus:Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

2.Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina), Putusan Grasi: Keppres nomor 31/G tahun 2014 Terlibat Kasus: Terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 Kg di Bandara Adi Stujipto, 25 April 2010

3.Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia), Putusan Grasi:Keppres nomor 32/G tahun 2014 Terlibat Kasus: Kepemilikan 334 Gram heroin di dalam kopernya, di Hotel Melasti, Kuta, 2005.

4.Harun bin Ajis (WNI, Putusan Grasi: Keppres nomor 32/G tahun 2014 Terlibat Kasus:Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

5.Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI), Putusan Grasi: Keppres nomor 32/G tahun 2014, Terlibat Kasus:Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000.

6.Serge Areski Atlaoui (WN Prancis), Putusan Grasi: Keppres nomor 35/G tahun 2014, Terlibat Kasus: Terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan shabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005. Barang bukti yang disita, 138,6 Kg Shabu, 290 Kg Ketamine, dan 316 drum Prekusor.

7.Martin Anderson alias Belo (WN Ghana), Putusan Grasi: Keppres nomor 1/G tahun 2015, Terlibat Kasus: Kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan dalam map. Ia ditangkap di Kepala Gading, 7 November 2003.

8.Zainal Abidin (WNI), Putusan Grasi: Keppres nomor 2/G tahun 2015, Terlibat Kasus: Kepemilikan narkoba.

9.Raheem Agbaje Salami (WN Cordova), Putusan Grasi: Keppres nomor 4/G tahun 2015, Terlibat Kasus: Penyelundupan heroin 5 Kg di tahun 1999

10.Rodrigo Gularte (WN Brasil), Putusan Grasi: Keppres 5/G tahun 2014, Terlibat Kasus: Penyelundupan 19 Kg kokain dalam papan seluncurnya, Tahun 2004

11.Andrew Chan (WN Australia), Putusan Grasi: Keppres nomor 9/G tahun 2015 Terlibat Kasus: Penyelundupan 8 kg narkotika jenis heroin, 2005.***Ram



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Sindikat

Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 23:44:30 WIB

PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.

Sindikat

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan

Ahad, 28 Juni 2026 - 13:19:08 WIB

PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.

Sindikat

Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:01:17 WIB

PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.

Sindikat

Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:46:24 WIB

PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.

Sindikat

Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam

Ahad, 14 Juni 2026 - 16:38:42 WIB

PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .

Sindikat

Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27:14 WIB

PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.

Terkini

  • +INDEX
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
01 Juli 2026
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 2 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 3 Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
  • 4 Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
  • 5 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Peringati Hari Bhayangkara Ke -80, Polres Meranti Gelar Donor Darah Bersama Lintas Instansi
  • 7 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved