• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1122 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2423 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2789 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5343 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2445 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Demo Panitia Kongres IKA UNRi, Massa Gelar Aksi Bakar Ban di Sekretariat Panitia

M Lani

Jumat, 04 Juni 2021 18:08:29 WIB
Cetak
Demo Panitia Kongres IKA UNRi, Massa Gelar Aksi Bakar Ban di Sekretariat Panitia
Keterangan Foto : Sekelompok Alumni yang menamakan diri Aliansi Penjaga Marwah Alumni UNRI melakukan aksi Bakar Ban di Sekretariat Panitia Kongres V IKA Unri.

PELITARIAU,  Pekanbaru  -  Sehari menjelang pelaksanaan Kongres Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Riau (Unri) suasana makin panas. Jika sebelumnya ada aksi penyegelan Sekretariat Panitia Kongres V IKA Unri, maka kali ini ada aksi bakar ban dan unjuk rasa di sekretariat tersebut. 

Aksi dilakukan sekelompok alumni yang menamakan diri Aliansi Penjaga Marwah Alumni UNRI. Selain melakukan aksi bakar ban, mereka juga membentangkan spanduk yang menuntut agar Kongres IKA Unri diundur pelaksanaannya. 

Menurut Koordinator aksi,  R. Rinaldo, A.Md, aksi demonstrasi ini bertujuan mendesak panitia kongres untuk tidak melanjutkan kegiatan kongres yang akan berlangsung besok, tanggal 5 Juni 2021. 

"Kongres ini sudah melanggar AD/ART, tak boleh dilanjutkan. Kami menduga ada oknum panitia yang bermain untuk mendudukan calon tertentu, sehingga mereka berani mengangkangi konstutsi tertinggi organisasi," ujar Rinaldo, saat berorasi. 

Kelompok alumni ini juga mendesak rektor Unri untuk turun tangan menyelesaikan kemelut pelaksanaan kongres IKA Unri, karena keberadaan organisasi ini membawa marwah Unri selaku institusi pendidikan. 

"Rektor jangan banci, jangan diam saja. Harus panggil panitia kongres agar menunda kegiatan ini dan meluruskan kembali aturan main dalam kongres," tegasnya. 

Sebelumnya, alumni Unri yang merupakan pakar kebijakan publik, Dr. Morris Adidiyogia mengungkap banyak kejanggalan yang dilakukan panitia kongres. 

"Panitia Kongres IKA Unri, khususnya Steering Commitee (SC) yang menyusun Tata Tertib pemilihan calon ketua umum dan persidangan telah membuat aturan yang tidak mengacu pada AD/ART sebagai konstitusi tertinggi organisasi. Misalnya saja soal pendafataran calon ketua umum, panitia membuat aturan harus didukung oleh minimal tiga IKA Fakultas, ternyata di AD/ART tidak ada aturan soal ini. Lah, kok bisa-bisanya buat persyaratan seperti ini," ujar Morris. 

Menurutnya, jika mengacu pada pada pasal 3 ART, disebutkan bahwa setiap alumni punya hak untuk memilih dan dipilih. Artinya, bahwa siapa pun alumni yang merasa mampu, silahkan untuk maju. "Jadi bisa dikatakan, pendaftaran calon yang dibuat oleh panitia tak sah dan tidak berlaku," ujarnya. 

Selain soal syarat dan pendaftaran calon, pelanggaran lain yang dilakukan panitia sejauh ini adalah soal peserta kongres. Menurut Morris, pada pasal 34 ART disebutkan bahwa peserta kongres adalah utusan dari IKA Fakultas masing-masing sebanyak 5 orang dan anggota Pleno Pengurus Pusat IKA Unri.

Pada pasal 8 ayat 5 dijelaskan bahwa Pleno pengurus pusat terdiri dari pengurus pusat, pelaksana harian, Dewan Penasehat, dan Dewan Pertimbangan alumni. Para peserta ini memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan.

"Sementara dalam keterangan yang disampaikan panitia, bahwa pada pemilihan ketua umum hanya 15 orang yang memiliki hak suara atau hak pilih. Ini lagi-lagi mengangkangi AD/ART namanya," ujarnya.**Prc6



Sumber : IKA UNRI Riau /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Riau Raya

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:53:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.

Riau Raya

Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:59:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.

Terkini

  • +INDEX
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 2 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 3 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 4 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 5 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 6 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 7 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved