Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Gubri Syamsuar Heran Bantuan Sembako Perusahaan untuk Masyarakat Dipolemikkan
PELITARIAU, Pekanbaru - Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi merasa heran dengan pernyataan beberapa pihak yang mempermasalahkan upaya Pemprov Riau mengumpulkan bantuan sembako dari perusahaan untuk masyarakat yang membutuhkannya. Padahal sifatnya hanya himbauan untuk berbagi dengan masyarakat Riau yang kondisinya memang sulit saat ini.
Pernyataan Gubri Syamsuar tersebut disampaikan kepada media, Selasa (11/5/2021), menanggapi munculnya polemik di sejumlah media, khususnya online, berkaitan dengan program penghimpunan bantuan sembako oleh sejumlah OPD Pemprov Riau saat ini.
"Tahun lalu bantuan sembako dan masker APD tak ado masalah. Kenapo tahun ini dipermasalahkan, kecuali (bantuan itu) disalahgunakan," kata Syamsuar.
Menurut Syamsuar, Pemprov Riau pada dasarnya hanya "menghimbau" perusahaan-perusahaan untuk berbagi dengan masyarakat yang kondisinya sulit di tengah pandemi Covid-19 ini.
Lagipula, kata Syamsuar, Pemprov Riau juga sejak tahun lalu sudah berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan penghimpunan bantuan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. "(Bantuan perusahaan) ini tidak dihitung gratifikasi," kata Syamsuar.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya juga sudah menegaskan, sumbangan bantuan bencana dalam berbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada kementerian/lembaga/pemda maupun institusi pemerintah lainnya bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tipikor.
Oleh karena itu, sumbangan tersebut dapat diterima. "Karena bukan tergolong gratifikasi yang dilarang, maka sumbangan tersebut tidak perlu dilaporkan kepada KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi," tegas Firli dalam rilisnya kepada media, 15 April 2021 lalu.
Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani secara terpisah, juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mempersoalkan upaya Pemprov Riau dalam menghimpun sembako dari perusahaan yang diperuntukkan untuk masyarakat tak mampu terdampak covid di Riau.
“Masa untuk masyarakat Riau yang tidak mampu saja dipolemikkan apalagi ini di tengah pandemi covid - 19. Memangnya ada aturan yang dilanggar bila Pemprov Riau minta sembako ke perusahaan yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tak mampu. Bila ada, silakan sampaikan kepada publik agar kita semua tahu. Justru menurut saya langkah Pemprov Riau meminta perusahaan berkontribusi memberikan sembako kepada masyarakat tidak mampu sudah tepat. Perusahaan ini terkadang bila tak diminta juga takkan memberikan,” ujar Rocky.
Dalam seminggu terakhir, jagat media online di Riau diramaikan dengan pemberitaan beberapa media online yang mempersoalkan penghimpunan bantuan sembako dari perusahaan untuk masyarakat Riau yang terdampak Covid-19. Beberapa media justru dengan pemberitaan yang "sangar" menjadikan isu pengumpulan bantuan oleh beberapa OPD terkait di Pemprov Riau untuk "menyerang" dan menyalahkan Gubernur Syamsuar tanpa diikuti dengan konfirmasi kepada yang bersangkutan. **prc4
Mantan Bupati Inhil Wafat, Pj Gubri Sampaikan Dukacita Mendalam
PELITARIAU, Pekanbaru - Innalilahi Wainnailaihi Raji'un, masyarakat Provinsi Ria.
Disnakertrans Riau Sudah Selesaikan 28 Laporan Terkait THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.
Kapolda Riau Gelar Halal Bi Halal bersama KBPP Polri dan IKAL Riau
PELITARIAU, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal bersama Keluarga Besar.
Pererat Silaturrahmi, TP PKK dan DWP Riau Gelar Halalbihalal
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan menjalin k.
Excavator dan Tundem Roller Compactor Diturunkan di Pra TMMD ke 120 Kodim 0301 PBR
PELITARIAU, Pekanbaru - Pekerjaan yang berat tentu akan menggunakan alat yang be.
Tahun Ini Disnakertrans Riau Terima 57 Pengaduan THR
PELITARIAU, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau.