Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Pastikan Prokes di Pusat Perbelanjaan, Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau lakukan kunjungan
PELITARIAU, Pekanbaru - Menjelang Lebaran, aktivitas pengunjung di pusat perbelanjaan mengalami peningkatan. Ini menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang juga pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.
Jajaran Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau melakukan kunjungan, Senin (10/05/2021) sore, di sejumlah pusat perbelanjaan, diantaranya Plaza Sukaramai, Mall MP, Bandara SSK II, Mall SKA dan Terminal Akap.
Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar , M.Si yang di dampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H, S.I.K.,M.Si dan Danrem 0301 Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE. M.Han serta diikuti juga Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus S.T.,M.T yang didampingi oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H dan dikuti oleh Pejabat Pemangku Kepentingan lainnya.
Kapolresta Pekanbaru dalam wawancaranya menjelaskan kepada awak media, dirinya bersama Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau, melakukan pengecekan guna memastikan bahwa para pengelola pusat perbelanjaan telah melaksanakan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan Protokol Kesehatan di pusat Perbelanjaan oleh pihak management mall," ujar Kapolresta Pekanbaru.
Lebih lanjut Kapolresta Pekanbaru meminta kepada pihak management pusat perbelanjaan agar membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut pihak pengelola pusat perbelanjaan telah menyepakati dan menandatangi surat pernyataan untuk tidak membuka tempat usaha H-1 s/d H+1 Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.
"Ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang masuk ke kota Pekanbaru. Pengelola pusat perbelanjaan juga harus bersinergi dengan Pemerintah untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19." Jelas Kapolresta Pekanbaru mengakhiri Penjelasan.**Prc6
Pemkab Meranti Dukung Upaya Bea Cukai Tindak Peredaran Barang Ilegal
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penuh upa.
Plt Bupati Asmar Serahkan LKPD Tahun 2023 ke BPK
PELITARIAU, Pekanbaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyerah.
Dihadiri Tokoh, Wajah Inhu Hari Ini dan Wajah Inhu Dimasa Depan Didiskusikan di JMSI
PELITARIAU, Inhu - Kegiatan buka puasa bersama yang ditaja oleh Jaringan Media S.
Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada Kamis (28/3/2024), Polda Riau menggelar rapat koord.
Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan Sat Samapta Polres Kepulauan Meranti Berbagi Yakjil Kepada Masyarakat
PELITARIAU, Meranti - Satuan Samapta Polres Kepulauan Meranti memanfaatkan momen.
OTR LK 2024, Polwan Polresta Pekanbaru Patroli Jalan Kaki Antisipasi C3 di Pasar Bawah
PELITARIAU , Pekanbaru - Cegah gangguan Kamtibmas dan kejahatan lainnya dipusat .