Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Pastikan Prokes di Pusat Perbelanjaan, Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau lakukan kunjungan
PELITARIAU, Pekanbaru - Menjelang Lebaran, aktivitas pengunjung di pusat perbelanjaan mengalami peningkatan. Ini menjadi perhatian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang juga pimpinan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kota Pekanbaru dan Provinsi Riau.
Jajaran Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau melakukan kunjungan, Senin (10/05/2021) sore, di sejumlah pusat perbelanjaan, diantaranya Plaza Sukaramai, Mall MP, Bandara SSK II, Mall SKA dan Terminal Akap.
Dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar , M.Si yang di dampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, S.H, S.I.K.,M.Si dan Danrem 0301 Brigjen TNI M. Syech Ismed, SE. M.Han serta diikuti juga Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus S.T.,M.T yang didampingi oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K.,M.H dan dikuti oleh Pejabat Pemangku Kepentingan lainnya.
Kapolresta Pekanbaru dalam wawancaranya menjelaskan kepada awak media, dirinya bersama Forkopimda kota Pekanbaru dan Forkopimda Provinsi Riau, melakukan pengecekan guna memastikan bahwa para pengelola pusat perbelanjaan telah melaksanakan protokol kesehatan.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terlaksananya Penerapan Protokol Kesehatan di pusat Perbelanjaan oleh pihak management mall," ujar Kapolresta Pekanbaru.
Lebih lanjut Kapolresta Pekanbaru meminta kepada pihak management pusat perbelanjaan agar membatasi jumlah pengunjung dengan cara menerapkan buka tutup waktu belanja apabila jumlah pengunjung sudah mencapai 50% dari kapasitas pusat perbelanjaan.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut pihak pengelola pusat perbelanjaan telah menyepakati dan menandatangi surat pernyataan untuk tidak membuka tempat usaha H-1 s/d H+1 Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.
"Ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19 yang masuk ke kota Pekanbaru. Pengelola pusat perbelanjaan juga harus bersinergi dengan Pemerintah untuk bersama-sama mencegah penularan Covid-19." Jelas Kapolresta Pekanbaru mengakhiri Penjelasan.**Prc6
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









