Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Penyerobotan Lahan
PT BRS Buat Kebun di Peranap Rampas Lahan Warga, Sudah Dilaporkan ke Polisi
PELITARIAU, Inhu - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Riau Bintang Sejahtera (PT BRS) melakukan perampasan lahan perkebunan masyarakat, lahan milik Raja Kahar (alm) sejak tahun 2008 dirampas oleh PT BRS, bermodal pereman lokal bayaran akhirnya masyarakat diusir dari lahanya sendiri.
Informasi yang berhasil di himpun dari sejumlah pihak dilapangan, serta dari ahli waris, gaya peremanisme PT BRS tahun 2008 berhasil memukul mundur masyarakat yang berkebun di lahan perkebunan Kelurahan Baturijal hilir Kecamatan Peranap. Bermodal Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR), masyarakat melakukan kegiatan bercocok tanam, ada yang menanam karet, sawit serta tanaman lainya.
"Tanah almarhum ayah saya ini berbatasan langsung dengan tanah Ncik Juniarto dan tanah saya, almarhum ayah saya menggarap lahan dengan menggunakan singso dan kapak untuk menumbang kayu besar," kata Hendra anak dari Alm Raja Kahar kepada wartawan Sabtu (8/5/2021).
Kemudian, setelah lahan tertanam kelapa sawit seluas 12 haktar tahun 2008 silam, sejumlah pereman datang masuk ke lahan untuk mengusir pekerja dan mengejar petani diatas lahan kami dengan menggunakan parang. "Setelah kami diusir dari lahan, mereka (PT BRS,red) masuk ke areal lahan membawa alat berat dan menghancurkan tanaman kami," kata Hendra.
Heli bersama rekanya yang saat itu juga bekerja dilahan mengaku dikejar pakai parang panjang oleh orang suruhan pihak PT BRS, karena mereka suruhan perusahaan berjumlah banyak, maka tidak mampu melakukan perlawanan. "Kami lari dari lahan kami, kami juga menyaksikan tanaman kami seperti sawit dan rumah dilahan dirusak pakai alat berat," kata Heldi.
Atas pengrusakan tanaman diatas lahan dan penrampasan lahan, saat itu sekitar tahun 2008 juga sudah dilaporkan ke Polsek Peranap, namun hingga tahun 2021 laporan tersebut tidak tau apa perkembangannya. "Yang melaporkan ke polisi juga sudah meninggal, namun lahan tersebut seluas 20 haktar tidak kunjung dikembalikan oleh pihak perusahaan," jelasnya.
Ahli waris dan pihak masyarakat yang membuat kebun dilahan yang dirampas oleh PT BRS dikabarkan juga sudah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum Indonesia LBHI- B Indragiri untuk melakukan upaya hukum. "Kami akan duduki lahan kami usai lebaran nanti," ujar Heldi. **prc
Giat KRYD Polsek Senapelan Antisipasi Arus Balik Lebaran
PELITARIAU, Pekanbaru - Polsek Senapelan melakukan kegiatan rutin yang di .
Kapolres Kepulauan Meranti Lakukan Diskusi Sinergi Permasalahan BBM dan Gas LPG dengan Instansi Terkait
PELITARIAU, Meranti - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan, S.H. S.I..
Polresta Pekanbaru dan Polsek Rumbai, Jemput Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Palas
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam menjemput aspirasi masyarakat, Polresta Pekanbaru .
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.