Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Enam Jam Bupati Kuansing di Periksa Oleh Penyidik Kejari Kuansing
PELITARIAU,Kuansing- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi, dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) tahun 2017.
Panggilan hari ini adalah panggilan untuk kedua kalinya, sebelumnya Bupati Mursini tidak datang pada pemanggilan pertama karena mengaku belum menerima surat dari jaksa.
Mursini diperiksa berkisar lebih dari 6 jam, dicecar langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Imam Hidayat dengan kurang lebih 40 pertanyaan.
Hadirnya Bupati Kuansing Mursini dibenarkan oleh Kajari Kuansing Hadiman,SH.,MH. Benar Pak Mursini memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi. pak Mursini hadir sekitar pukul 10:00 pagi tadi, beliau hanya hadir bersama dengan sopirnya, dengan kendaraan mobil Innova Warna hitam, ujar Hadiman kepada Pelitariau.com, Kamis sore (06/05/2021) via selulernya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuansing,Hadiman mengatakan ,Bupati Mursini diperiksa sebagai saksi pada kasus anggaran makan minum di Sekretariat Kabupaten Kuansing. Penyidik terus melakukan pengembangan karena masih ada dana yang belum dikembalikan.
Setelah pemeriksaan Mursini, selanjutnya tim penyidik akan meminta keterangan tiga saksi ahli yakni ahli Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.
"Insyaallah ketiga ahli semuanya dimintai keterangannya pada hari Senin (10/05/2021). Setelah itu tim penyidik akan melakukan ekspos perkara enam kegiatan di Setdakab tahun 2017 yang merugikan negara sekitar Rp7,4 miliar,"ucap Hadiman.
Kemudian, ketika ditanya apakah ada tersangka baru. Sabar dulu, tunggu dulu semuanya pemeriksaan selesai, jawab Hadiman dengan singkat.
Hadiman merupakan Kajari terbaik ketiga nasional, dan dia optimistis kasus ini akan tuntas karena,masih ada sejumlah kasus korupsi yang juga bakal diselesaikan.
"Sebelumnya, penyidik telah memeriksa mantan Ketua DPRD Kanbupaten Kuansing, serta dua mantan anggota DPRD lainnya,"kata Hadiman.
Selain itu, Wakil Bupati Kuansing Halim juga sudah diperiksa pada Rabu (28/04/2021) lalu, tutup Hadiman mengakhiri.**
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Lapas Narkotika Rumbai Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
PELITARIAU, Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai teru.
Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
PELITARIAU,Meranti - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan M.
Borong Dua Penghargaan, Polres Kepulauan Meranti Ukir Prestasi Pada Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Polda Riau
PELITARIAU,Pekanbaru - Polres Kepulauan Meranti menorehkan prestasi membanggakan.
Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
PELITARIAU, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru kembali menorehkan prestasi membang.
Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
PELITARIAU,Meranti - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (.
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD Kabupat.









