Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kapolres Meranti Terus Tekan Penggunaan Lem & Narkotika
PELITARIAU, Selatpanjang - Maraknya penggunaan Lem Icaibon tidak hanya menyerang Kota-kota besar, namun di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti juga menjadi wabah bagi masyarakat. Terutama bagi Anak Baru Gede (ABG), yang salah menggunakan Lem alat pelekat sebagai bahan memabukan.
Ya, bagi masyarakat awam yang mengetahui Lem tersebut biasanys di gunakan untuk alat pelekat, untuk suatu benda yang robek atau terlepas dari semestinya, namun bagi ABG yang mengetahui bahwa Lem ini, bisa membuat ilusionis yang tinggi dan sangat memabukkan, merekapun menyalahgunakan Lem tersebut untuk suatu kenikmatan.
Mereka tidak tahu, apa bahayanya nikmat menggunakan Lem tersebut, jika mereka tau mungkin tidak akan berani untuk mencoloba menghirupnya sebagai bahan untuk bersenang-senang, karena ada dampak-dampak yang sangat berbahaya.
Dampak Efek dari peyalah gunaan Lem ini, ia lah bisa merusak jaringan otak untuk cara mereka berfikir, bisa menghancurkan organ tubuh bagian dalam, dan yang paling terparahnya lagi, Lem tersebut bisa menyebabkan kegilaan bagi si penggunanya.
untuk itu para orang tua harus memberi pengawasan penuh bagi anak-anak mereka, terutama anak baru beranjak dewasa, itu harus di berikan pengawasan penuh kepada anaknya.
Agar bisa membantu masyarakat dan para orang tua, AKBP Zawani Pandra Arsyad, Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan kepada semjumlah Wartawan, seluruh anggota Kepolisian Kab Meranti akan selalu melakukan patroli di jalanan. Baik pagi siang ataupun tengah malam, dengan tujuan untuk menekan sejumlah pengguna atau pengedar Narkoba dan juga pengguna Lem yang berada di Meranti, dan sebagai bentuk pencegahan penyalah gunaan narkotika.
Menurut Kapolres Meranti AKBP Pandra, belum ada pasal yang bisa di jatuhkan kepada pengguna Lem karena masih beredar bebas di pasaran. Namun mereka akan selalu memberikan pengawasan penuh untuk masyrakatnya agar terhindar dari bahayanya narkoba di Kepulauan Meranti.
"Untuk saat ini penggunaan Lem sudah mulai berkurang ya, karena bentuk kerja sama kami antara masyarakat serta anggota Kepolisian Meranti, dan Kapolsek di seluruh pulau yang ada di Meranti ini,"terang Pandra.
Penulis: Doni Ruby Saputra
Editor : rio ahmad
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.









