• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1122 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2420 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2789 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5343 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2444 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Jefry Noer Bantah, Terima Rp1,5 Dari Proyek WFC Bangkinang dan Tak Mau Mengembalikan

M Lani

Sabtu, 01 Mei 2021 21:14:04 WIB
Cetak
Jefry Noer Bantah, Terima Rp1,5 Dari Proyek WFC Bangkinang dan Tak Mau Mengembalikan
Suasana sidang dugaan korupsi pembangunan jembatan Waterfront City Bangkinang.(Istimewa)

PELITARIAU, Pekanbaru - Jefry Noer disebut-sebut menerima uang terkait pengerjaan  proyekmultiyears pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang yang nilainya mencapai Rp1,564 miliar. Sejauh ini, belum ada pengembalian dari mantan Bupati Kampar itu.

“Jefry Noer tak balikin. Wong dia gakngaku menerima,” ujar Ferdian Adi Nugroho, Kamis (29/4) kemarin.

Memang betul. Saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara yang menjerat dua orang terdakwa itu, suami dari anggota DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana itu memang keukeuh mengaku tidak mengetahui masalah uang tersebut. Hal itu disampaikannya pada sidang yang digelar secara virtual, Jumat (30/4).

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan soal pemberian uang dari Indra Pomi kepada Jefry Noer. Adapun sumbernya dari dari PT Wijaya Karya (Wika).

Indra Pomi saat itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umun (PU) dan Pengairan Kabupaten Kampar.

“Tidak ada, pak,” ujar Jefry Noer pada sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina melalui fasilitas video teleconfrence.

JPU Ferdian Adi Nugraha yang didampingi Surya Dharma Tanjung kemudian membacakan satu per satu aliran dana dari PT Wika kepada Jefry. Baik yang diberikan melalui Indra Pomi maupun oleh Firjan Taufa alias Topan yang merupakan staf marketing PT Wika, di rumah Jefry di Pekanbaru.

“Pernah terima 25.000 Dollar Amerika dari Firjan Taufa?,” tanya JPU Ferdian yang dijawab Jefry tidak pernah.

JPU kembali mempertanyakan penerimaan uang 50.000 Dolar Amerika Serikat, begitu juga uang yang diserahkan melalui Indra Pomi Rp100 juta. Lagi-lagi, Jefry membantahnya.

Tidak puas, JPU kemudian menanyakan soal penerimaan uang 35.000 Dolar Amerika Serikat yang diserahkan jelang Hari Raya Idul Fitri 2015 di kediaman Jefry Noer di Pekanbaru. Atas pertanyaan itu, Jefry menyatakan Indra Pomi datang ke rumahnya menawarkan uang Idul Fitri, tapi ditolaknya.

“Saya bilang tidak usah. Jembatan selesai saja sudah hadiah besar buat saya,” kilah dia.

JPU mencoba untuk mengingatkan Jefry Noer untuk berkata jujur karena menurut keterangan saksi Firjan maupun Indra Pomi, ada memberikan uang. Juga ada catatan pengeluaran uang dari PT Wika untuk diberikan ke Jefry.

“Tidak ada lo, Pak. Itu kan pengakuan mereka saja, Pak,” kelit Jefry lagi.

Jefry Noer merupakan salah satu saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan tersebut. Dia memberikan keterangan untuk terdakwa Adnan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut dan Manajer Wilayah II/ Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, I Ketut Suarbawa. Keduanya mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.**Prc6 



Sumber : HALUANRIAU.CO, /  Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Riau Raya

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:53:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.

Riau Raya

Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:59:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.

Terkini

  • +INDEX
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 2 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 3 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 4 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 5 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 6 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 7 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved