Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, 29 Pelaku Usaha Diberi Surat Teguran Sejak PPKM
PELITARIAU, Pekanbaru - Tim Yustisi Kota Pekanbaru, telah memberikan surat teguran ke 29 pelaku usaha, sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diterapkan pada 14 April 2021 kemarin.
Puluhan pelaku usaha diberikan teguran karena masih saja membandel dan tidak mengikuti aturan operasional sesuai protokol kesehatan (Prokes).
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Parlindungan Simatupang menyebut, puluhan pelaku usaha ini masih tidak mengindahkan instruksi Walikota Pekanbaru tentang operasional saat Bulan Ramadan di masa pandemi Covid-19.
"Ada 29 tempat usaha kita berikan teguran. Teguran pertama dan teguran kedua. Mereka masih melayani makan ditempat diatas pukul 21.00 WIB," ujar Iwan, Kamis (29/4 /2021).
Menurutnya, dalam instruksi Walikota Pekanbaru sudah jelas agar pelaku usaha seperti pusat kuliner tidak lagi menyediakan makan ditempat dari jam yang telah ditentukan.
Mereka harus melayani pengunjung dengan take away atau membawa pulang. Hal ini untuk menghindari kerumunan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Iwan mengungkapkan, puluhan tempat usaha ini rata-rata merupakan kafe dan pedagang kaki lima.
Jika teguran telah diberikan namun tidak diindahkan pelaku usaha, maka Tim Yustisi memberikan sanksi administrasi hingga denda.
"Di tempat usaha yang membandel kita juga lakukan penyitaan yang membuat mereka tidak dapat beroperasi. Seperti penyitaan meja, kursi, dan kompor," pungkasnya.
Iwan mengimbau agar pelaku usaha beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dalam masa pandemi. Ia memastikan Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan rutin melakukan penegakkan Prokes saat malam hari. **Prc6
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.









