Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Dilecehkan Di Bus, Wanita Ini Seret Pelaku Pelecehan Ke Polisi
PELITARIAU - Aksi heroik ML (30) memang patut diacungi jempol. Wanita yang berprofesi sebagai karyawati ini kemarin Rabu (6/8) sempat dilecehkan oleh seorang pria berinisial RK (23) saat menumpangi bus Koantas Bima 509 jurusan Pasar Rebo-Lebak Bulus, dan berhasil menyeret pelaku ke polisi.
Saat berdiri di dalam bus yang penuh sesak, RK tertangkap basah mengeluarkan kemaluan dan menggesek-gesekkan ke bokong ML hingga cairan spermanya keluar.
"Pada saat korban sedang berdiri di depan tersangka kemudian karena bus tersebut penuh dan berdesakan kemudian tersangka mengeluarkan kemaluannya lalu menggesek-gesekan ke bokong korban hingga mengeluarkan sperma di bokong dan celana korban," kata Kepala Urusan Divisi Humas Polres Jaksel, AKP Agus Winarno di MaPolres Jakarta Selatan, Kamis (7/6), seperti dilansir merdeka.com.
Seketika itu juga, ML langsung menyadari ada cairan basah di celana bagian bokongnya. Saat melihat ke belakang, ternyata di celana tersangka juga basah dengan cairan yang sama.
Menurut Agus, ML di dalam bus sempat bertanya kepada RK perihal cairan itu.
"Ini (cairan) apa?" tanya ML dengan nada tinggi.
"Ini susu," jawab RK.
Sontak ML langsung marah dan memaki-maki RK karena sudah paham betul bahwa itu cairan sperma. "Saya ini sudah lama berumah tangga, jadi saya tahu ini (cairan) apa."
ML pun langsung menantang RK untuk menyelesaikan masalah tersebut di kepolisian terdekat. Karena takut dihakimi massa di dalam bus, RK langsung menuruti kemauan ML dan mereka berdua segera menuju ke pos polisi Pasar Minggu.
Sesampainya di sana dan diperiksa polisi, RK akhirnya mengaku salah dan langsung dibawa petugas ke Polres Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (PR-cr.Ram)
Tim Penyidik Kejari Kuantan Singingi, Menahan 1 Tersangka Dugaan TIPIKOR Pembangunan Hotel Kuantan Singingi TA 2013/2014
PELITARIAU, Pekanbaru - Jumat tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Pe.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau, Berhasil Mengamankan DPO Tipikor An Terpidana Sudirman J
PELITARIAU, Pekanbaru - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 18.45 W.
Satgas SIRI JAM-Intel Kejagung RI dan Tim Intelijen Kejati Riau Berhasil Mengamankan DPO Tipikor
PELITARIAU, Pekanbaru - Kamis Tanggal 02 Mei 2024 sekira pukul 17.30 Wib, bertem.
Dampak Monopoli, Pabrik Sawit Ciptakan Pengangguran di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menguasai sektor hulu.
Pemuda Curi Kotak Amal di Jalan Melur Juga Melakukan Aksi Curanmor
PELITARIAU, Pekanbaru – Pemuda yang ditangkap warga saat menggasak kotak amal .
Polsek Senapelan Amankan Pelaku Curanmor Usai Beraksi 4 TKP
PELITARIAU, Pekanbaru – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).