• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1107 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2381 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2749 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5304 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2431 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Safari Jurnalistik, Berikut Penjelasan Keunggulan Platform Digital

M Lani

Sabtu, 24 April 2021 16:26:15 WIB
Cetak
Safari Jurnalistik, Berikut Penjelasan Keunggulan Platform Digital
Platform digital memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki platform-platform sebelumnya. Ia nyaris tak memiliki batas ruang dan waktu, menawarkan interaksi yang real time, mendorong desentralisasi dan diversifikasi informasi,

PELITARIAU, Jakarta - Digital space pada prinsipnya adalah sebuah platform yang berfungsi mewadahi arus informasi di tengah masyarakat. Sama persis dengan fungsi platform yang lebih dahulu ada, baik cetak, radio, maupun televisi.

Platform digital memiliki sejumlah keunggulan yang tidak dimiliki platform-platform sebelumnya. Ia nyaris tak memiliki batas ruang dan waktu, menawarkan interaksi yang real time, mendorong desentralisasi dan diversifikasi informasi, serta memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memproduksi informasi. 

Bagi perusahaan pers, karakteristik dunia digital seperti ini menjadi peluang sekaligus tantangan. Dan terlepas dari itu, media massa berbasis internet tetap terikat pada berbagai kewajiban yang dicantumkan di dalam UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa ketika menjadi pembicara tamu dalam Safari Jurnalistik yang diselenggarakan Corporate Communication Department FIF Group, Jumat sore (23/4). Selain Teguh Santosa, pembicara lain dalam forum virtual ini adalah Pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis.  

Diskusi virtual dibuka oleh Chief of Corporate Communication and CSR FIF Group, Yulian Warman, dan diikuti oleh 25 PIC PR kantor pusat FIF Group dan 242 PIC PR cabang FIF Group.

Dalam sesi bertema “Perkembangan Media Siber dan Antisipasi Bagi Dunia Usaha”, Teguh menjelaskan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang belum bisa membedakan mana informasi di internet yang merupakan produk pers atau karya jurnalistik, dan mana yang bukan. 

“Di platform internet atau siber ada informasi yang berupa karya pers yang dikerjakan sesuai hukum dan etika jurnalistik. Ada juga yang bukan karya pers, mulai dari laporan lembaga, karya akademik, cerita fiksi, juga fitnah dan kebohongan yang tidak faktual,” ujar Teguh Santosa yang juga CEO RMOL Network.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengatakan, sangat banyak website yang memiliki tampilan seperti media massa berbasis internet atau media siber, tetapi tidak dikerjakan dengan prinsip-prinsip jurnalistik, bahkan cenderung mengabaikannya.

Menurut informasi yang kerap disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika, di tahun 2017, setidaknya ada 43 ribu website yang beroperasi. Angka ini terus bertambah, dan di tahun 2020 diperkirakan jumlahnya sudah berada di kisaran 50 ribu. Sebagian besar dari jumlah itu bukan website yang dikelola oleh perusahaan pers.

Antisipasi Masyarakat Pers

Perkembangan dunia digital yang massif ini mulai diantisipasi masyarakat pers nasional pada Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang, Sumatera Selatan. 

Ketika itu, belasan grup media menandatangani Piagam Palembang yang substansi isinya adalah komitmen membangun ekosistem pers yang sehat, dengan motor utamanya perusahaan pers yang profesional dan wartawan yang memiliki kompetensi dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.

Sebagai turunan dari Piagam Palembang pada tahun 2011 dimulai proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Dewan Pers, dan di tahun 2017 Dewan Pers mulai melakukan pendataan terhadap perusahaan pers yang profesional. 

Data yang diperoleh dari website resmi Dewan Pers menyebutkan ada lebih dari 16 ribu wartawan yang telah mengikuti UKW baik jenjang Muda, Madya, dan Utama. 

Sementara jumlah perusahaan pers yang telah terdaftar sekitar 1.500 perusahaan pers. Dari jumlah itu, yang terverifikasi administrasi sebanyak 565 media, dan yang terverifikasi faktual sebanyak 679 media. 

Teguh Santosa mengatakan, pendirian JMSI juga merupakan turunan dari komitmen komunitas pers menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Saat ini, sambungnya, JMSI yang dideklarasikan di arena HPN 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, telah berdiri di hampir semua provinsi di Indonesia dan tengah bersiap-siap menjadi konstituen Dewan Pers. 

Kiat Menghadapi “Serangan”

Dalam sesi tanya jawab, Teguh antara lain ditanya bagaimana kiat menghadapi “serangan” berwujud berita di dunia digital dari pihak-pihak yang ingin merusak kredibilitas. 

Menjawab pertanyaan itu, Teguh mengatakan, apabila “serangan” muncul di media massa berbasis internet, maka pihak yang merasa dirugikan dapat meminta hak jawab dan/atau hak koreksi kepada media bersangkutan. Bisa juga pihak yang merasa dirugikan mengadukan “serangan” ini ke Dewan Pers. 

Terhadap pengaduan itu Dewan Pers  akan memberikan penilaian, apakah berita yang diadukan tersebut memang mengandung unsur kesalahan jurnalistik, atau tidak. 

Kalau berita yang diadukan itu dinilai mengandung unsur kesalahan jurnalistik, maka dalam penilaiannya Dewan Pers akan meminta media bersangkutan untuk memberikan hak jawab dan/atau hak koreksi. Bisa juga meminta penayangan pernyataan maaf dan/atau pencabutan berita.    
 
Sementara, bila yang memproduksi “serangan” berwujud berita itu ternyata bukan media massa berbasis internet, maka bisa saja pihak yang terganggu menempuh jalur hukum memanfaatkan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau KUHP.

Bagaimana bila “serangan” itu berasal dari media sosial yang sama-sama menggunakan platform digital?

Menjawab pertanyaann ini, menurut hemat Teguh Santosa yang juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, sebaiknya respon terhadap informasi yang dianggap sebagai “serangan” disampaikan melalui media massa berbasis internet atau media siber yang kredibel, yang telah terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. 

Teguh tidak menyarankan pihak yang merasa dirugikan oleh “serangan” itu memberikan respon di media sosial yang menerbitkan “serangan” atau di website berita yang tidak kredibel.

“Sampaikan respon di media yang kredibel, yang terdaftar di Dewan Pers. Dengan sendirinya, kredibilitas respon juga menjadi tinggi. Untuk mengetahui website berita yang kredibel mudah, bisa dicari di website Dewan Pers. Mereka tidak hanya berada di Jakarta, tapi juga tersebar di seluruh Indonesia,” demikian Teguh Santosa. **Lani



 Editor : Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Sambut Siswa Baru MPLS SMKN 1 Pangkalan Lesung Dimulai 6 Juli, Siap Masuk Serentak 13 Juli 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:02:12 WIB

PELITARIAU, Pangkalan Lesung – SMK Negeri 1 Pangkalan Lesung resmi menetapkan .

Pendidikan

Dua Murid MAN 1 Pekanbaru Perkuat Merah Putih di Ajang Olimpiade Internasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:53:37 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Madrasah.

Pendidikan

Polsek Gaung dan PGRI Teken Pedoman Kerja Sama Perlindungan Profesi Guru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16:06 WIB

PELITARIAU, Inhil - Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan a.

Pendidikan

SMAN 1 Rengat Siap Sukseskan SPMB 2026, Usung Layanan Ramah Anak dan Integritas Tinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:41:16 WIB

PELITARIAU, RENGAT -  Selasa 9 Juni 2026 SMA Negeri 1 Rengat menunjukkan ke.

Pendidikan

Wujudkan Sekolah Berwawasan Lingkungan, SD Negeri 193 Pekanbaru Mantapkan Langkah Menuju Adiwiyata Nasional 2026

Sabtu, 06 Juni 2026 - 14:40:04 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Sabtu 06 Juni 2026  Lingkungan sekolah yang sehat d.

Pendidikan

Plt Gubernur Riau Lantik Puluhan Kepala Sekolah SMA/SMK dan SLB Negeri

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:42:20 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru  – Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyegaran be.

Terkini

  • +INDEX
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
03 Juli 2026
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
03 Juli 2026
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
03 Juli 2026
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
03 Juli 2026
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
03 Juli 2026
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
03 Juli 2026
Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda
03 Juli 2026
Polsek Tebing Tinggi Bekuk Pengedar Shabu 5,55 Gram di Selatpanjang Timur
03 Juli 2026
Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
03 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih
  • 2 Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis
  • 3 Datuk Seri Afrizal Cik Terima Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Meranti
  • 4 Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis Untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
  • 5 DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
  • 6 Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
  • 7 Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved