• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1185 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2593 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2963 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5533 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2492 Kali

  • Home
  • Riau Raya

Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis

Bambang S

Senin, 19 April 2021 19:17:07 WIB
Cetak
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau

PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menghentikan pengusutan kasus dugaan korupsi. Setelah kasus dugaan korupsi di PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Korp Adhyaksa juga menghentikan penanganan dugaan bagi-bagi jatah proyek di Kabupaten Bengkalis.

Pengusutan dugaan bagi-bagi jatah proyek ini mulai dilakukan Bagian Pidana Khusus Kejati Riau sejak akhir 2020 lalu. Dugaan proyek yang diusut adalah proyek pada tahun anggaran 2014 hingga 2019.

Sebelumnya, pada Januari 2021, Bagian Pidana Khusus mengaku pihaknya sedang mengumpulkan dokumen proyek. Dokumen-dokumen yang didapat dicocokkan untuk mengetahui adanya tindak pidana.

Pencocokan itu terkait dengan kontrak proyek, Owner Estimate (OE) atau perkiraan harga pengadaan barang/jasa yang dianalisa secara profesional dan disahkan oleh eksekutif yang memiliki otoritas, dan juga melakukan uji petik.

Setelah beberapa bulan, pengusutan kasus tidak terdengar lagi. Akhirnya diketahui kalau proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sudah dihentikan.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan kalau proses klarifikasi dugaan bagi-bagi jatah proyek yang diusut Bagian Pidana Khusus sudah dihentikan karena tidak cukup bukti.

"Kasus bagi-bagi jatah proyek, Kejaksaan Tinggi melalui Bidang Pidsus sudah melakukan puldata dan pulbaket. Tidak tidak ditemukannya alat bukti sehingga dihentikan pengumpulan datanya,," jelas Raharjo, Senin (19/4/2021).

Pengusutan dugaan korupsi ini berawal dari laporan ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Laporan dilanjutkan ke Kejati Riau untuk melakukan penyelidikan.

Sebelumya, jaksa penyelidik sudah mengklarifikasi Plt Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bengkalis, Ardiansyah, dan anggota DPRD Bengkalis yang juga merupakan Ketua Komisi II, Ruby Handoko alias Akok.

Dalam persidangan kasus suap Bupati Bengkalis nonaktif, Amril Mukminin, di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Ardiyansyah mengaku pernah mendapat aliran dana dalam pengerjaan proyek Jalan Duri- Sei Pakning Rp650 juta.

Uang itu sebagai fee dari PT Citra Gading Asritama (CGA) selaku rekanan yang melaksanakan proyek.

Jalan Duri-Sei Pakning itu. Di proyek itu, Ardiansyah merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Uang yang diterima telah dikembalikan ke KPK.

Sementara Akok dipanggil jaksa penyelidik dikarenakan namanya disebut-sebut oleh pihak yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Nama Akok juga sempat menghiasi media massa, baik cetak maupun online beberapa waktu lalu ketika KPK menggeledah kantor dan rumah milik Akok di Bengkalis.

Akok juga pernah disebut memberi uang Rp50 juta kepada Tajul Mudaris, mantan Plt Kadis PUPR Bengkalis. Uang itu terkait dengan sebuah proyek yang dikerjakan Akok di Kabupaten Bengkalis.

Dihentikan pengusutan kasus oleh Kajati Riau bukanlah yang pertama. Sebelumnya sejumlah kasus baik dalam proses penyidikan dan penyelidikan juga sudah dihentikan oleh Korps Adhyaksa Riau.

Kasus yang dihentikan dalam proses penyidikan adalah dugaan korupsi proyek branding iklan Bank Riau Kepri (BRK) tahun 2017-2018 di Garbarata Bandara SSK II Pekanbaru. Kejati menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) setelah ada pengembalian uang Rp 732 juta.

Kejati juga menerbitkan SP3 untuk perkara dugaan korupsi pengadaan video wall senilai Rp4,4 miliar di Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandiaan Kota Pekanbaru. Alasan penghentian karena tersangka sudah mengembalikan kerugian negara Rp3,9 miliar dan alat berfungsi.

Kemudian, dugaan korupsi pembangunan gedung B Rumah Sakit Pendidikan Universitas Riau senilai Rp47,8 miliar. Alasannya, PT Asuransi Mega Pratam (AMP) telah membayarkan jaminan uang muka kepada PT MRC sebesar Rp4,7 miliar.

Sementara dalam penyelidikan, kasus yang dihentikan adalah dugaan korupsi kegiatan peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2018 senilai Rp18 miliar.

Dugaan korupsi tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan Kuansing 2015-2016. Dugaan korupsi dana hibah kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2017-2018 di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Rp16 miliar.

Dugaan korupsi belanja jasa publikasi dan belanja bahan bakar minyak/gas di Sekretariat DPRD Riau tahun 2017-2019. Dugaan korupsi dana hibah yang diterima UIN Suska Riau dari PT PLN (Persero) UIP Sumbagteng tahun 2016-2017 sebesar Rp7 miliar.

Ada juga dugaan korupsi penyimpangan kegiatan dregging/eksploitasi pasir laut secara ilegal di perairan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis oleh PT Global Jaya Maritimindo. Terakhir, dugaan korupsi di PT SPR yang dihentikan karena sudah ditandatangani instansi lain. "Sudah ditangani instansi lain di Jakarta," kata Raharjo. **prc4



Sumber : Cakaplah /  Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:56:45 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.

Riau Raya

Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:02:20 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.

Riau Raya

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:28:17 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.

Riau Raya

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20:16 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.

Riau Raya

Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.

Riau Raya

Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:49:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .

Terkini

  • +INDEX
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
25 Juli 2026
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
25 Juli 2026
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
24 Juli 2026
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
24 Juli 2026
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
24 Juli 2026
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
24 Juli 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
24 Juli 2026
39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Kapolda Riau Turun Langsung ke Rohil Dua Kasus Perusakan Mangrove 118 Hektare Terbongkar, Dua Tersangka dan Dua Excavator Diamankan
24 Juli 2026
Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu
24 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
  • 2 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
  • 3 Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
  • 4 Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
  • 5 DPP PKB Lantik H. Asmar Sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
  • 6 Aslim SPd MM : Berani Bertarung Untuk Berprestasi
  • 7 Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved