• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1131 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2443 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2813 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5376 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2454 Kali

  • Home
  • Nasional

Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas

Bambang S

Senin, 12 April 2021 20:52:47 WIB
Cetak
Penuntasan Kasus Mafia Tanah Sangat Penting, Ketum LPPN-RI: Kapolri Harus Usut Tuntas
Ketum LPPN-RI melalui Sekjend Pramudji WN, SE, M, Si

PELITARIAU, Jakarta - Kasus MafiaTanah kepemilikan sertifikat lahan  milik Sahman Ukkas dengan No: 1562, 1573, 1563 harus dituntaskan Kepolisian. Selain menangkap pelaku pemalsuan, aktor-aktor di belakang yang terlibat, termasuk kemungkinan 
adanya unsur internal Polri dalam kasus ini, harus diungkap.

“Pihak kepolisian harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Tidak sekadar menangkap pelaku, tetapi juga mengungkap aktor atau dalang di balik kasus tanah yang dilaporkan Pak Sahman Ukkas," ujar Ketum LPPN-RI melalui Sekjend Pramudji WN,  SE,  M, Si, dalam keterangannya. 

Kasus yang terjadi pada Sahman Ukkas itu, menurut Pramudji, adalah preseden buruk  penyerobotan lahan ini tidak hanya dialami oleh pejabat tinggi, tapi juga rakyat kecil. “Ini menandakan manajemen di ATR/BPN sangat buruk, dan perlu dievaluasi, agar peristiwa ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Menurut Sekjen LPPN-RI, kasus tersebut menjadi salah satu dari banyaknya kasus di sektor pertanahan, selain penyerobotan tanah hingga sertifikat ganda. Untuk itu, pihaknya mendesak Kepolisai (Kapolri) mengambil sikap dan mencari solusi atas sederet permasalahan mengenai sertifikat tanah. "Artinya,  perlu melakukan pembenahan secara menyeluruh dari sistem pertanahan selama ini," imbuh dia.

Lebih Lanjut Ketum DPN LPPNRI melalui  Pramudji selaku Sekjen Mendesak Kapolri Untuk Menyelesai kasus penyerobotan lahan milik Sahman Ukkas,  Kasus ini sudah lama berlanjut sahman ukkas telah melaporkan kejadian ini dengan  LP  No: 55 / II / 2011 / Res Kolaka, tanggal 23 Februari 2011 diduga telah dilakukan oleh oknum kepolisai Kompol. SY dengan PEMALSUAN SK BUPATI KOLAKA dan penyidikannya telah dihentikan oleh Direktur Kriminal Umum Polisi Daerah Sulawesi Tenggara dengan Surat: Sp Sidik/742b/XII/2020. Tanggal 16 Desember 2020, dimana tidak sesuai dengan PERKAP No 6 tahun 2019, tentang poyidikan tindak pidana, karena Pelapor mempunyai bukti otentik dari Pemerintah Kabupaten Kolaka, maka kami memohon kepada Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri untuk membuka kembali perkara tersebut. Melalui Kabid Intelizen Investigasi Kita Melaporkan ke mabes Polri Nomor: 03/ DPN LPPNRI/ III/ intel Investigasi / 2021.

Sementara Itu Kabid Intel Investigasi DPN LPPNRI Budi Prihyono Meminta Mabes Polri mengambil alih kasus Mafia tanah yang di alami Saudara Sahman Ukkas,  karena pihak penyidik Krimsus Polda sultra diduga merekayasa/ Dipolitisir. 

"Penyidklikan Kasus Penyerobotan tanah Sahman Ukka Dihentikan Krimum Polda Sultra dengan Surat: Sp Sidik/742b/XII/2020. Tanggal 16 Desember 2020, Jadi SP3 itu tidak sesuai dengan laporan Polda ke Irwasum dan laporan Polda ke Irwasum sudah dipolitisir semua, Sampai sekarang surat kabirowassidik belum dijawab, malah Pemda Kolaka tidak dihargai oleh Polda Sultra."Ujar Kabid Intel Investigasi Budi Prihyono. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 - 01:54:33 WIB

PELITARIAU, JAKARTA — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerin.

Nasional

Program JKN Terus Berkembang, BPJS Kesehatan Perkuat Layanan dan Tata Kelola

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:56:13 WIB

PELITARIAU, Jakarta - Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam mem.

Nasional

Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:33:46 WIB

PELITARIAU,  Bogor -  Polda Riau menjadi salah satu dari 12 satuan ker.

Nasional

Ketua JMSI Inhu Hotli Maruli Sirait Dinobatkan sebagai Tokoh Bisnis dan Advokasi Terbaik Daerah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:18:41 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dedikasi dan konsistensi Ketua Jaringan Media Siber In.

Nasional

Menko PMK:Tekankan Peran Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Anak

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05:32 WIB

PELITARIAU, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebuday.

Nasional

Gubernur Khofifah Terima Pengurus JMSI Jatim di Kantornya

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:12:43 WIB

PELITARIAU, Surabaya - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menerima pengurus.

Terkini

  • +INDEX
Libur Sekolah Berakhir, Ditlantas Polda Riau Siaga Penuh Amankan Arus Lalu Lintas
12 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Sapa Warga di Car Free Day, Gaungkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
12 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
11 Juli 2026
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Mandah Bersama Forkopimcam Tanam Jagung di Lahan PT. RSA
11 Juli 2026
Bupati Buka Pelalawan Boat Racing 2026 di Desa Wisata Kuala Terusan, 63 Racer Adu Kecepatan di Sungai Kampar
11 Juli 2026
Wujudkan Warga Binaan yang Sehat, Lapas Pekanbaru Gelar Senam Pagi Rutin
11 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Kebun Warga di Cinta Raja
11 Juli 2026
Polsek Mandah Koordinasi dan Cek Lahan Jagung di Desa Bente, Dukung Swasembada Ketahanan Pangan
10 Juli 2026
Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
10 Juli 2026
KADIN Riau Perkuat Ekosistem Usaha Inklusif, Masuri Dorong UMKM Naik Kelas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
10 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Tinjau Tanaman P2B Warga
  • 2 Bupati Asmar Minta OPD Prioritaskan Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 3 Resmikan Mako Baru Polsek Rangsang Barat, Kapolres Meranti Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Profesionalisme Personel
  • 4 Bupati Asmar Percepat Persiapan Lahan Gudang Bulog di Dorak, Targetkan Pembangunan Segera Dimulai
  • 5 Pemkab Meranti dan Konsulat Malaysia Perkuat Kerja Sama, Buka Peluang Kerja, Beasiswa, hingga Pasar Produk Lokal
  • 6 Bupati Asmar Lepas Kontingen E-Sport Meranti, Targetkan Tembus Tiga Besar dan Lolos ke Tingkat Nasional
  • 7 Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved