• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Satu - Satunya di Riau,Pelantikan PWI  Pelalawan Kumpulkan 4 Bupati Sekaligus Pada Masanya
Dibaca : 182 Kali
Pengurus PWI Pelalawan Masa Bakti 2020 - 2023 Dilantik 24 Maret 2021 Mendatang 
Dibaca : 162 Kali
Nuntut Hak, Puluhan Korban Investasi Bodong di Riau Berikan Kuasa ke LBH Indragiri
Dibaca : 928 Kali
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan "Air di Hulu Kotor"
Dibaca : 1018 Kali
Masyarakat Sungai Raya Rengat Mulai Berkebun Dilahan Yang di Klaim HGU PT Alam Sari Lestari
Dibaca : 747 Kali

  • Home
  • Riau Raya

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Massal Dewan Rokan Hilir,Ini Tanggapan FORMASI Riau Sebagai Pemohon

Bambang S

Kamis, 08 April 2021 14:53:10 WIB
Cetak
Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Massal Dewan Rokan Hilir,Ini Tanggapan FORMASI Riau Sebagai Pemohon
Menanggapi ketidakhadiran termohon 1 dan 2, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan akan tetap menunggu dan hadir pada sidang selanjutnya.

PELITARIAU, Pekanbaru - Hakim Tunda Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Massal Dewan Rokan Hilir,Ini Tanggapan FORMASI Riau Sebagai Pemohon, “Sidang Praperadilan Dugaan SPPD Fiktif Massal Dewan Rokan Hilir telah dibuka oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Pekanbaru, Iwan Irawan, SH. Sidang dengan nomor 03/pid.pra/2021 PN. Pbr hari ini Kamis (8/4/2021) ditunda dan dilanjutkan pada Tanggal 30 April 2021.

Pada saat sidang hakim Iwan Irawan, SH mengatakan, karena termohon 1 yaitu dari Polda Riau tidak bisa hadir karena isolasi covid-19. sementara termohon 2 yaitu pimpinan KPK tidak hadir dan belum ada konfirmasi, oleh karena termohon 1 dan 2 tidak hadir, sidang ditunda dan digelar lagi Tanggal 30 April 2021.

Menanggapi ketidakhadiran termohon 1 dan 2, Direktur FORMASI RIAU Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH mengatakan akan tetap menunggu dan hadir pada sidang selanjutnya.

Yang jelas kami dari FORMASI RIAU sebagai Pemohon Praperadilan ini akan hadir disidang berikutnya sebagaimana yang telah ditetapkan hakim jadwal sidang selanjutnya tanggal 30 April 2021. pungkasnya

Seperti yang diketahui penanganan perkara dugaan korupsi SPPD fiktif “massal” di dewan Rohil yang dilakukan Polda Riau dilakukan guna menindaklanjuti laporan yang diterima Polda Riau dari BPK RI.

Laporan itu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun 2017.

Dalam LHP itu dinyatakan terdapat dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Atas temuan itu sejumlah anggota DPRD Rohil kala itu berbondong-bondong mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. Bahkan, ada juga anggota DPRD yang membuat pernyataan di atas materai yang menerangkan bahwa mereka tidak pernah menerima sepeser pun dana tersebut.

“Memang sudah ada beberapa melakukan pengembalian. Yang mengembalikan dari anggota dewan.

”ungkap Gidion Arif Setiawan kala masih menjabat Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kamis (29/11/2018) lalu.

Lanjut Gidion, saat itu sudah ada puluhan orang yang dimintai keterangan, baik dari kalangan anggota Dewan maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Rohil.ujarnya **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Tiga Rumah Rusak Akibat Hujan Dan Angin Kencang Di Kuansing

Senin, 19 April 2021 - 22:47:55 WIB

PELITARIAU,Kuansing- Angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Kuantan Singin.

Riau Raya

Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami

Senin, 19 April 2021 - 20:22:45 WIB

PELITARIAU, Inhil - Terkait penangkapan Panglima ormas PAO, Ana.

Riau Raya

Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis

Senin, 19 April 2021 - 19:22:07 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Belum seratus hari dilantik menjadi pemimpin Bengka.

Riau Raya

Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis

Senin, 19 April 2021 - 19:17:07 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali menghentikan.

Riau Raya

Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan

Senin, 19 April 2021 - 18:24:13 WIB

PELITARIAU, Inhil - Sedikitnya 50 orang masyarakat yang mengata.

Riau Raya

Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Inhil Gerak Cepat, Pemprov Riau Turun Tangan

Senin, 19 April 2021 - 16:41:35 WIB

PELITARIAU, Inhil - Rusaknya sejumlah titik pada akses Jalan Prov.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Tiga Rumah Rusak Akibat Hujan Dan Angin Kencang Di Kuansing
19 April 2021
Politisi PKB Sugianto: Panik Boleh Saja, Tapi Jangan Lebai Untuk Paslon 02
19 April 2021
Akun Resmi Fanpage Facebook Ustadz Abdul Somad Raib
19 April 2021
Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami
19 April 2021
Kasmarni-Bagus Boyong Jajaran ke DPRD Riau, Sinkronkan APBD Riau dengan Pembangunan Bengkalis
19 April 2021
Tidak Hanya Kasus SPR, Kejati Riau Juga Hentikan Pengusutan Bagi-bagi Jatah Proyek di Bengkalis
19 April 2021
Polda Metro Jaya Amankan 5,9 Kg Sabu dan Satu Tersangka di Pekanbaru
19 April 2021
Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan
19 April 2021
Respon Keluhan Masyarakat, Pemkab Inhil Gerak Cepat, Pemprov Riau Turun Tangan
19 April 2021
Bahas PPKM Mikro, Pemkab Inhil Ikuti Rakoor Bersama Gubri
19 April 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dugaan Kriminalisasi, Akmal SH: Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum Atas Tuduhkan Kepada Klien Kami
  • 2 Aksi Demo Minta 'Keadilan', Polres Inhil Diduga Lakukan Kriminalisasi ke Ormas dan Poktan
  • 3 Reskrim Polsek Merbau Kembali Berhasil Amankan Pencuri Kabel Milik EMP, 2 Orang Buron
  • 4 Mantan Camat dan Organisasi Ultimatum Pemprov Riau, Terkait Macet Panjang Terjadi Di Jalan Prov Dalam Kota Air Molek
  • 5 Panen 40 Ton Beras Ladang Rangsang Barat, Bupati H.M Adil Bagi-Bagi Beras Pada Fakir Miskin
  • 6 Oknum Karyawan Swasta di Lirik "Garap" Anak Tirinya Hingga Melahirkan
  • 7 Polsek Rengat Barat Kejar Pelaku Pemukulan Terhadap Anugrah Wira Dhika

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved