Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
Konflik Perusahaan Perkebunan
Aktifitas PT Mentari di Stop, Rosman Yatim: Itu Investasi Kebun Tak Bermodal dan Cuma Buat Masalah di Inhu
PELITARIAU, Inhu - Sedikitnya ada 72 orang warga Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, melakukan aksi penyetopan aktifitas angkutan perusahaan perkebunan PT Mentari Kamis (1/4/2021), aksi melumpuhkan operasional perusahaan tersebut dilakukan dari kelompok karyawan yang berhenti berkerja dan diberhentikan oleh perusahaan tanpa pesangon dan menunggak gaji.
Demikian disampaikan anggota DPRD Inhu Risman Yatim kepada wartawan Jumat (2/4/2021). "PT Mentari itu perusahaan yang tidak ada modal dan cuma membuat masalah saja di Inhu, mereka tak mampu membayar gaji karyawan ditambah lagi mau menguasai lahan perkebunan masyarakat," kata Rosman Yatim.
Polisitisi partai Gerindra Inhu itu menjelaskan, dirinya mengetahui kronologis tentang penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit PT Alam Sari Lestari oleh PT Mentari yang hanya membayar sekitar 30 persen saja dari total nilai jual aset PT Alam Sari Lestari.
"Dari 30 persen itu gaji karyawan dan hak hak karyawan yang diberhentikan itu dibayarkan oleh PT Mentari, sehingga 30 persen pembayaran awal tidak utuh diterima oleh PT Mentari," ujar Rosman yang pernah menjadi kepala Desa di Desa Payarumbai tersebut.
Sebagai mana diketahui, pemasangan plang penutupan akses jalan yang dilalui angkutan perkebunan PT Mentari tersebut bertujuan agar jalan mobil membawa hasil panen milik perusahaan tidak bisa melintas.
Dimana, pemasangan plang tersebut terjadi akibat kekecewaan mantan karyawan terhadap manajemen PT Mentari, karna belum terealisasinya pembayaran pesangon yang dijanjikan oleh PT Mentari pada Saat dilakukannya Perjanjian Bersama (PB) dengan batas waktu terakhir dibayarkannya pesangon tanggal 31 Maret 2021 dengan nilai 100 persen.
Karyawan dan PT Mentari melakukan perjanjian pembayaran tuntas pesangon karyawan yang berhenti dan diberhentikan dilakukan di PT Mentari Pada Tanggal 18 Desember 2020. "Jalan yang di plang oleh ex. karyawan bukan jalan perusahaan akan tetapi merupakan jalan produksi perkebunan masyarakat," kata Rosman Yatim.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Mentari belum memberikan keterangan resmi terkait adanya sejumlah persoalan lahan dan persoalan pesangon karyawan yang sudah berhenti bekerja di PT Mentari tersebut. **Prc
24 Anggota DPRD Inhu Dikabarkan Cabut Pernyataan Mosi Tak Percaya, Elda Dinilai Komunikatif
PELITARIAU.com, Inhu - Map merah berisikan mosi tak percaya kepada ketua DPRD In.
Anggota DPRD Inhu Trumen Victor Gelar Reses Masa Sidang ke-II Tahun 2023
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
PELITARIAU, Inhu - Adanya isu pergantian pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu)-Ria.
Melalui Reses, Anggota DPRD Inhu Tri Andes Tampung Aspirasi Masyarakat
PELITARIAU, Inhu - Serap aspirasi masyarakat sekaligus jalin silaturahmi, anggot.
Waka Suwardi Ritonga Meneteskan Air Mata Haru Saat Pengesahan Ranperda Hari Jadi Inhu
PELITARIAU, Inhu - Selain rasa gembira dan senyum sumringah para undangan rapat .
Diberhentikan Dari Anggota DPRD Inhu, Dodi Irawan Muncul di Rapat Paripurna PAW
PELITARIAU, Inhu - Setelah anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu) Dodi Irawan tanpa .