Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
IKAMINHU Kecewa Terjadinya Korupsi Di Pemkab. Inhu
PELITARIAU, Rengat- Ikatan Mahasiswa Inhu (IKAMINHU) yang berada di Pekanbaru kecewa atas terjadi tindak pidana korupsi oleh pejabat penting di Pemkab. Inhu. Pasalnya sejak ditetapkannya RE (Raja Erisman Sekda Inhu, red) tersangka korupsi APBD Inhu menjadi buah bibir diantara mahasiswa Kab/Kota di Riau.
"Sebagai ketua dan seluruh anggota mahasiswa yang berasal dari kabupaten Inhu merasa kecewa dengan apa yang terjadi di kampung halaman. Tapi kami mendukung sepenuhnya kinerja aparat penegak hukum karena berhasil menguak kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar di kab. Inhu." terang Ketua IKAMINHU Satrio Rachmazan kepada Pelitariau.com melalui telpon selularr, Rabu (21/01)
Dijelaskan, sejak tahun 2009-2014 sudah sekitar 320 kepala daerah dan pemerintah pusat di Indonesia terjerat kasus hukum dan yang terbesar adalah kasus Korupsi.
" Sudah sangat wajar Indonesia menjadi peringkat ke 5 sebagai negara terkurop se Asia Tenggara, hal tersebut bukan hal yang harus kita banggakan. Jujur, saya dan rekan mahasiswa sangat merasa kecewa dan malu atas kasus yang menimpa RE tersebut, karena sudah menjadi pembicaraan oleh rekan mahasiswa lain dari kab/ kota yang ada di provinsi Riau.". tambah Satrio
Lebih jauh diungkapkannya sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa diperuntukkan kepentingan masyarakat dari segi pendidikan, sosial dan ekonomi masyarakat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kami dari IKAMINHU akan ikut mengawal dan menggiring proses hukum ini sampai tuntas. Berharap ahar pihak terkait tidak melakukan penyimpangan hukum, sehingga hal ini bisa menjadi pembelajaran dan peringatan bagi seluruh pejabat eksekuif , legislatif dalam menggunakan uang rakyat demi tercapainya Inhu sejahtera." ungkap Satrio menutup pembicaraan.
Sebagaimana di ketahui bahwa RE ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Inhu oleh Kejaksaan Negeri Rengat yang disampaikan Senin (19/1). RE dipersangkakan terlibat dalam korupsi Rp. 2,7 M yang tidak bisa dipertangung jawabkan.
Penulis: tony
Editor : rio ahmad
27 Personel Polres Kepulauan Meranti Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Motivasi Tingkatkan Pengabdian
PELITARIAU,Meranti - Sebanyak 27 personel Polres Kepulauan Meranti menerima kena.
Waspada !!! Polres Meranti Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres dan Pejabat Kepolisian
PELITARIAU,Meranti - Kepolisian Resor (Polres) Meranti mengimbau masyaraka.
Menjaga Wajah Riau di Era fyp TikTok dan Gelombang K-Pop
PELITARIAU, PEKANBARU - Layar ponsel itu terus bergulir. Dalam hitung.
PWI Meranti Dukung Promosi Pariwisata Daerah
PELITARIAU,Meranti - Sinergi yang terjalin antara Persatuan Wartawan Indonesia (.
Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Sertijab 5 Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik
PELITARIAU, PELALAWAN – Kamis tgl 2 juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wib ,Polres .
Lapas Pekanbaru Gelar Kegiatan Jumat Berkah dan Kasih, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
PELITARIAU, Pekanbaru — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mel.









