Pilihan
Doa Rakyat Inhu, Tuah Keramat Bukit Embun Dodi Irawan Bakaghojo Raih Juara 1
Heboh, Adila Ansori Terkejut Soal Isu Pergantian Pimpinan DPRD Inhu
Dodi Nefeldi SPBU Masuk DCS PDI-Perjuangan, Ini Nomor Urutnya
6 Manfaat Kurma Untuk Kesehatan
IKAMINHU Kecewa Terjadinya Korupsi Di Pemkab. Inhu
PELITARIAU, Rengat- Ikatan Mahasiswa Inhu (IKAMINHU) yang berada di Pekanbaru kecewa atas terjadi tindak pidana korupsi oleh pejabat penting di Pemkab. Inhu. Pasalnya sejak ditetapkannya RE (Raja Erisman Sekda Inhu, red) tersangka korupsi APBD Inhu menjadi buah bibir diantara mahasiswa Kab/Kota di Riau.
"Sebagai ketua dan seluruh anggota mahasiswa yang berasal dari kabupaten Inhu merasa kecewa dengan apa yang terjadi di kampung halaman. Tapi kami mendukung sepenuhnya kinerja aparat penegak hukum karena berhasil menguak kasus korupsi dengan jumlah yang sangat besar di kab. Inhu." terang Ketua IKAMINHU Satrio Rachmazan kepada Pelitariau.com melalui telpon selularr, Rabu (21/01)
Dijelaskan, sejak tahun 2009-2014 sudah sekitar 320 kepala daerah dan pemerintah pusat di Indonesia terjerat kasus hukum dan yang terbesar adalah kasus Korupsi.
" Sudah sangat wajar Indonesia menjadi peringkat ke 5 sebagai negara terkurop se Asia Tenggara, hal tersebut bukan hal yang harus kita banggakan. Jujur, saya dan rekan mahasiswa sangat merasa kecewa dan malu atas kasus yang menimpa RE tersebut, karena sudah menjadi pembicaraan oleh rekan mahasiswa lain dari kab/ kota yang ada di provinsi Riau.". tambah Satrio
Lebih jauh diungkapkannya sangat disayangkan dana yang seharusnya bisa diperuntukkan kepentingan masyarakat dari segi pendidikan, sosial dan ekonomi masyarakat malah dipergunakan untuk kepentingan pribadi.
"Kami dari IKAMINHU akan ikut mengawal dan menggiring proses hukum ini sampai tuntas. Berharap ahar pihak terkait tidak melakukan penyimpangan hukum, sehingga hal ini bisa menjadi pembelajaran dan peringatan bagi seluruh pejabat eksekuif , legislatif dalam menggunakan uang rakyat demi tercapainya Inhu sejahtera." ungkap Satrio menutup pembicaraan.
Sebagaimana di ketahui bahwa RE ditetapkan sebagai tersangka korupsi APBD Inhu oleh Kejaksaan Negeri Rengat yang disampaikan Senin (19/1). RE dipersangkakan terlibat dalam korupsi Rp. 2,7 M yang tidak bisa dipertangung jawabkan.
Penulis: tony
Editor : rio ahmad
Selama Libur Lebaran Tercatat 16 Ribu Lebih Pengunjung di Alam Mayang
PELITARIAU, Pekanbaru - Kegiatan Wisata di Taman Rekreasi Alam Mayang yang .
Pemkab Kepulauan Meranti Perkuat Sinergitas Dengan BPJS Kesehatan
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Penyeleng.
Kabag SDM Polresta Pekanbaru Berikan Penjelasan Cara Daftar Serta Syarat Penerimaan Polri 2024
PELITARIAU, Pekanbaru - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membu.
Pemkab Meranti Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Rumah di Tanjung Samak
PELITARIAU, Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyalurkan sejumla.
Plt Bupati Asmar Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis
PELITARIAU, Meranti - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn).
Kodim 0301 Pekanbaru Ucapkan Selamat HUT ke 65 Korem 031 Wira Bima
PELITARIAU, Pekanbaru - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 65 K.