Pilihan
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Mantap, Pelaku Karhutla di Inhil Bisa 10 Tahun Penjara
PELITARIAU, Rengat - Polres Indragiri Hilir (Inhil) akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah Inhil. tidak tanggung-tanggung, pelaku yang secara sah terbukti melakukan perbuatan Karhutla akan diancam dengan kurungan maksimal 10 tahun.
Demikian disampaikan Kapolres Inhil, Ajun Komisaris Besar Polisi Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi Ade Zamrah kepada wartawan di ruangkerjanya. "Undang-undang lingkungan hidup sudah menunggu untuk pelaku Karhutla," kata Ade.
Dijelaskannya, Pelaku Karhutla dijerat dengan pasal 108 Jo 69 ayat 1 huruf H UU nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara.
“Kita minta, Masyarakat Inhil tidak melakukan pembuatan kebun dengan cara membakar lahan, pelaku diancam sangat berat dalam undang-undang ini,” jelas Ade.
Sepanjang 2014 lalu, Polres Inhil telah mengnani 9 laporan polisi (LP), 13 sudah ditetapkan sebagai tersangka dan 5 diantaranya sudah mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan akibat perbuatan mereka.
“Mereka rata-rata divonis 1 tahun hingga 1 tahun 4 bulan oleh PN. Saat ini masih ada 7 terpidana yang masih menjalani proses persidangan di PN dan 1 tersangka masih ditahan di Mapolres Inhil,”tandas Ade.
Hingga saat ini Polres Inhil terus berupaya mengatasi kembali terjadinya kabut asap dan pengrusakan kualitas udara yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Inhil. Hal itu dilakukan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat dan juga melakukan patroli secara rutin di setiap Polsek di jajaran Polres Inhil.***Markoni
Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Ungkap Curat Mobil di RSUD Selasih, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
PELITARIAU, Pelalawan - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Kepolisian Resor (.
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
PELITARIAU, Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir ke.
Polres Pelalawan Gelar Konferensi Press Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan di Desa Kiyap Jaya
PELITARIAU, Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar konferensi pers terkait pen.
Satresnarkoba Kampar Bongkar Jaringan Sabu Pasangan Kekasih di Tapung
PELITARIAU, Kampar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan, Kasat Reskrim Polres Inhu Instruksikan Pengejaran Hingga Ke Batam
PELITARIAU, Batam – Komitmen penegakan hukum ditunjukkan Kasat Reskrim Polres .
Kurang dari 24 Jam Maling Bobol Rumah di Rohul Diciduk Polisi
PELITARIAU, ROKAN HULU – Unit Reskrim Polsek Ujung Batu kembali menunjukkan ke.








