• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1152 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2494 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2857 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5427 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2467 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Modus Inhul Hadi, Purak-Purak Buat Coin Chriptocurrency dan Berhasil Rangkul 3.445 Akun Member

zulpen

Rabu, 17 Maret 2021 21:03:34 WIB
Cetak
Modus Inhul Hadi, Purak-Purak Buat Coin Chriptocurrency dan Berhasil Rangkul 3.445 Akun Member
Polres Inhu menggelar jumpa pers terkait penangkapan dan penahanan tersangka investasi melalui coin EDRG

PELITARIAU, Inhu - Dugaan penipuan dan penggelapan oleh PT Indragiri Digital Aset Indonesia (Indisia) menjerat founder Edinar coin (EDRG) Inhul Hadi yang masih tercatat sebagai ASN Pemda Indragiri hulu (Inhu) Riau, Inhu Hadi dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372  junto pasal 64. Atas perbuatan Inhul Hadi yang "purak purak" membuat coin mirip chriptocurrency yang bisa menggandakan uang dengan hitungan 15 persen dan berhasil membuat 3.445 akun member EDRG dimiliki oleh para korban.

"Kami masih mendalami hubungan tersangka dengan korban, apakah pemilik akun member semuanya orang Inhu, atau orang diluar Inhu," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK dalam jumpa pers Rabu (17/3/2021) didampingi Waka Polres Inhu Kompol Zulfa Renaldo SIK dan Kasat Reskrim Polres Inhu AKP I Komang Aswatama SIK di halaman Polres Inhu.

Kapolres Efrizal menambahkan, Inhul Hadi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Inhu pada 9 Maret tahun 2021 dan langsung di tahan untuk 20 hari kedepan.

Modus yang dilakukan tersangka, purak purak buat coin dan produk ditawarkan tersangka seolah-olah sebuah aset kripto lalu dipakai untuk sebuah aktivitas yang disangkakan yakni penipuan diduga dengan menggunakan skema ponzi, kemudian tersangka kepada anggota atau nasabah dijanjikan keuntungan sebesar 0,5 persen per hari atau 15 persen per bulan. 

Sesuai data, pemeriksaan awal diperoleh keterangan sementara bahwa kerugian yang diderita korban yang bertindak selaku pelapor senilai Rp1,1 miliar. Tetapi kerugian keseluruhan member mencapai Rp96 miliar lebih.  

Angka kerugian member pemilik akun EDRG ini diperoleh dari selisih nilai transaksi koin yang diperoleh dari nasabah yakni senilai Rp208 miliar berbanding nilai dana yang sudah kembali ke anggota (member) sebesar hanya sekitar Rp111 miliar. Mengenai berapa orang jumlah nasabah, pihak Polres menyebutkan ada 3.445 akun member. 

"Itu angka akun ya, bukan jumlah orang karena satu akun bisa terdiri dari lebih satu orang. Kami masih mendalami berapa orang jumlah nasabahnya," kata Kasatreskrim AKP I Komang menambahkan.

Polisi masih akan melakukan pendalaman berupa kemungkinan penambahan tersangka, penyitaan aset-aset baik yang bergerak maupun tak bergerak lewat mekanisme TPPU hingga pemblokiran rekening bank milik tersangka dan korporasi yang didirikannya. "Koin EDRG yang dibuat oleh tersangka tidak terdaftar di Bapeti," jelas Kasat Komang. **Prc



 Editor : Hendra

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:27:44 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas Polda Riau bersama Balai Pengel.

Riau Raya

Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:06:30 WIB

PELITARIAU, Meranti - Upaya Polsek Merbau Polres Kepulauan Meranti melaksanakan .

Riau Raya

Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:06:29 WIB

PELITARIAU, Meranti - Prestasi membanggakan kembali diukir oleh pelajar di bidan.

Riau Raya

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:11:23 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus me.

Riau Raya

Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:33:19 WIB

PELITARIAU, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru tancap gas atasi banjir tahu.

Riau Raya

WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10:05 WIB

PELITARIAU, DUMAI – Tradisi adat Melayu kembali mewarnai proses serah terima j.

Terkini

  • +INDEX
Ditlantas Polda Riau dan BPTD Gelar Razia Terpadu Angkutan Barang di Jalan Air Hitam Pekanbaru
17 Juli 2026
Dukung Swasembada Pangan Nasional Polsek Merbau Sembang Petani Cabe
17 Juli 2026
Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
17 Juli 2026
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Lewat Police Go To School di SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Kebut Proyek Drainase 1,2 KM di Jalan Dharma Bakti, Target Tuntas Akhir 2026 Atasi Banjir Payung Sekaki
16 Juli 2026
WaliKota Paisal Sambut Kapolres Baru Dumai, Dengan Prosesi Adat Tepuk Tepung Tawar
16 Juli 2026
Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
16 Juli 2026
Reses di RW 09 Perhentian Marpoyan, Fikry Raihan Ramadhana Serap Aspirasi Warga Soal Ekonomi dan Infrastruktur
16 Juli 2026
Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
16 Juli 2026
Polda Riau Gelar Apel Pasukan, 2.438 Personel Siap Amankan Riau Bhayangkara Run 2026
16 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pesilat Perguruan Satria Muda Komwil Meranti Raih Emas Wakili Riau Ketingkat Nasional
  • 2 Temui Wamenaker RI, Wabup Muzamil Bahas Peningkatan Mutu BLK dan Tenaga Kerja Meranti
  • 3 Plt Kadis Kominfo : PPID Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Publik Resmi
  • 4 Pererat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Meranti Jalin Silaturahmi Dengan Kejari
  • 5 Datuk AKBP Aldi Alfa Faroqi Disambut Meriah LAMR Rokan Hilir
  • 6 Bupati Asmar Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Apresiasi Perbaikan Pelayanan dan Minta ASN Utamakan Kepentingan Pasien
  • 7 Hari Pertama Sekolah, Bupati Asmar Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal di Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved