• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1185 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2593 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2963 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5533 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2492 Kali

  • Home
  • Riau Raya

Satnarkoba Polres Kuansing Bekuk 5 Pengedar Shabu di Tempat Berbeda

Bambang S

Selasa, 09 Maret 2021 10:13:22 WIB
Cetak
Satnarkoba Polres Kuansing Bekuk 5 Pengedar Shabu di Tempat Berbeda
Terhadap pelaku tersebut diatas diancam dengan hukuman penjara menimal 4 tahun dan max 15 thn sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 Thn 2009 Ttg Narkotika.

PELITARIAU, Kuansing - Satnarkoba Polres Kuansing dalam seminggu ini telah menangkap 5 pelaku pengedar Narkotika jenis shabu dari lokasi yang berbeda.

Pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021 Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Ipda Eko Nursytiyawan Besari, SH.,MH setelah melakukan penyelidikan diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahardi,SH untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuansing.

Kemudian sekira pukul 19.30 wib Tim Opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku an. Wagiyani dan Suriyanti di dalam rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kec. Kuantan Tengah, Kab. Kuansing.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga dirumah kontrakan yang dihuni pelaku Suriyanti ditemukan dilantai ruangan depan 1(satu) paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenus shabu yang saat petugas datang sempat dibuang oleh pelaku Wagini yang saat itu berada bersama dirumah yang dikontrak oleh Suriyanti.

Kemudian dilakukan penggeledahan rumah kontrakan disebelahnya yang disewa oleh Wagiyani dan saat diperiksa ditemukan 1(satu) paket plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang diselipkan dilubang kunci pintu kamar, kedua pelaku mengakui 2 paket shabu itu mereka yang beli untuk pesanan orang lain, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, sekira pukul 01.00 wib, setelah melakukan penyelidikan target pengedar Narkotika jenis shabu di Kecamatan Gunung Toar, Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP SAHARDI, SH. Dengan personil telah melakukan pengungkapan dengan mendatangi rumah target di Desa Teluk Beringin, Kec. Gunung Toar, kab. Kuansing.

Pada saat tim sampai di TKP didapatkan 2 (dua) orang sedang berada dalam kamar teras depan yang merupakan rumah dari salah satu pelaku Maredi yang saat itu berdua dengan temannya pelaku Ramli Badem, setelah memanggil Kadus dan Ketua RT dilakukan penggeledahan dikamar teras depan, dan saat diperiksa ditemukan 1 (satu) dompet HP yang didalamnya ada 1 (satu) Klip plastik bening yang berisikan 10 (sepuluh) paket plastik bening berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, 3 (tiga) pack plastik bening pembungkus dan 1 (satu) timbangan Merk HWH, dilantai kamar ditemukan seperangkat alat hisap dan 1(satu) mancis.

Kedua pelaku saat itu mengakui 10 (sepuluh) paket Shabu tersebut milik mereka yang telah di cak, dimana sebelumnya Shabu itu didapatkan dari kiliran Jao, Kab. Sijunjung, Prov. Sumbar. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2021 Tim Opsnal Polres Kuansing yang dipimpin Ipda Eko Nursytiyawan Besari,SH.,MH, setelah melakukan penyelidikan diperintahkan oleh kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kec.Pangean Kab.Kuansing.

Sekira pukul 15.30 wib Tim Opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku an. Marlis di dalam rumah Desa Padang Kunik Kec. Pangean Kab.Kuansing, saat ditangkap pelaku sedang memegang 1 (satu) buah bola lampu merk pialine dan dibuka dalam bola lampu tersebut terdapat 7 (tujuh) paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu , 1(satu) plastik bening pembungkus dan 1 (satu) buah pipet sendok.

Kemudian, dilakukan penggeledahan rumah dengan disaksikan kepala desa dan warga saat diperiksa salah satu kamar dilantai ditemukan  2 (dua) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis, selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polres Kuansing guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Puerwanto S.Ik MM menyampaikan kepada media, Senin (08/03/2021) di Teluk Kuantan. Bahwa pengungkapan penyalahgunaan narkotika terus ditingkatkan dengan harapan masyarakat sebagai pengguna terus menurun sehingga peredaran narkotika terutama shabu yang saat ini lagi marak tidak laku lagi.

Terhadap pelaku tersebut diatas diancam dengan hukuman penjara menimal 4 tahun dan max 15 thn sesuai pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU No 35 Thn 2009 Ttg Narkotika. **prc4



 Editor : Orlando

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:56:45 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan membuat Kota Pekanba.

Riau Raya

Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:02:20 WIB

PELITARIAU, TEMBILAHAN – Momen penuh kehangatan dan keakraban mewarnai Makodim.

Riau Raya

Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:28:17 WIB

PELITARIAU,Jakarta - Audiensi Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, de.

Riau Raya

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20:16 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulau.

Riau Raya

Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:09:07 WIB

PELITARIAU,Meranti -  Penutupan panglong arang ilegal di Kabupaten Kepulaua.

Riau Raya

Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:49:18 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru - Komitmen untuk menghadirkan pemasyarakatan yang humanis .

Terkini

  • +INDEX
Mobilitas Warga Meningkat, Polantas Karib Hadir Hingga Malam Hari
25 Juli 2026
Kejutan Hangat Kapolres Inhil Untuk Dandim 0314 di Hari Ulang Tahun ke-42, Wujud Soliditas TNI-Polri
25 Juli 2026
Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
24 Juli 2026
Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
24 Juli 2026
Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
24 Juli 2026
Lapas Narkotika Rumbai Tebar Kepedulian Lewat Bhakti Sosial, Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas 2026
24 Juli 2026
Polsek Batang Cenaku Dampingi Petani Cabai, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
24 Juli 2026
39 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Wali Kota Agung Nugroho Tekankan Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Kapolda Riau Turun Langsung ke Rohil Dua Kasus Perusakan Mangrove 118 Hektare Terbongkar, Dua Tersangka dan Dua Excavator Diamankan
24 Juli 2026
Tanamkan Tertib Lalin Sejak Dini, Satlantas Polres Inhil Sapa Ceria Anak TK Kemala Bhayangkari 07 Tembilahan Hulu
24 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Audiensi Bupati Asmar Berbuah Komitmen BNPP RI Kawal Pembangunan Kawasan Perbatasan Meranti
  • 2 Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Banglas, Satresnarkoba Polres Meranti Amankan Barang Bukti
  • 3 Perdagangan Karbon Diusulkan Jadi Solusi Ekonomi Pascapenutupan Panglong Arang di Kepulauan Meranti
  • 4 Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Doakan Perjuangan Percepatan Pembangunan Jembatan Selat Akar pada HUT ke-14 Tasik Putri Puyu
  • 5 DPP PKB Lantik H. Asmar Sebagai Ketua DPC PKB Kepulauan Meranti Periode 2026–2031
  • 6 Aslim SPd MM : Berani Bertarung Untuk Berprestasi
  • 7 Kapolres Meranti Beri Kejutan Tumpeng ke Kejari di Hari Bhakti Adhyaksa

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved