• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1122 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2420 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2788 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5343 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2444 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Pekanbaru

Edarkan Sabu di Pekanbaru, Pemuda Muara Mahat Tapung Masuk Sel Polsek Bukit Raya

M Lani

Jumat, 05 Maret 2021 20:04:37 WIB
Cetak

PELITARIAU.COM, PEKANBARU - Diduga pengedar sabu, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, menyergap seorang pemuda penghuni kosan pak haji IV di Jalan Pahlawan Kerja Gg. Famili Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis, 03 Maret 2021 malam sekira pukul 23.30 Wib.

 

Tersangka diketahui berinisial DE alias Devit (23), warga Desa Muara Mahat Baru I Jalur dua Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Riau.

 

Dari tangan tersangka DE alias Devit (23), ditemukan barang bukti sebanyak 13 paket plastik bening berukuran kecil dan sedang diduga Narkotika jenis sabu. Dengan rincian 5 paket kecil seharga Rp 100 ribu, tiga paket seharga Rp 150 ribu, 3 paket kecil Rp 250 ribu dan 2 paket Rp 500 ribu, dengan jumlah berat kotor sebanyak 4,25 gram sabu.

 

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamakan satu unit timbangan digital berwarna silver dan unit Handphone Android merk readmi.

 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, SIK MH, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersangka penyalagunaan Narkotika jenis sabu berinisial DE alias Devit (23), yang dilakukan Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya pada Kamis, 03 Maret 2021 malam sekira pukul 23.30 Wib, penghuni kosan pak haji IV di Jalan Pahlawan Kerja Gg. Famili Kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

 

Dikatan Kapolsek, penyergapan tersangka penyalagunaan Narkotika jenis sabu berinisial DE alias Devit (23), dilakukan Team Opnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, guna menindaklanjuti laporam masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan, sering terjadi tindak pidana penyalagunaan Narkotika jenis sabu di TKP.

 

Guna menindaklanjuti laporan tersebut lanjut Kapolsek, melalui Kanit Reskrim Polsek Bukitraya Iptu Abdul Halim SE, memerintahkan Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di TKP. 

 

Setibanya di lokasi, Team Opsnal yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda Hasrial, langsung melakukan penyergapan tersangka Devit.

 

Ketika petugas hendak melakukan penggeledahan tersangka sempat melempar sebuah sebuah dompet berwarna putih yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu sebanyak 13 (tiga belas) dan timbangan di gital berwarna silver.

 

Merasa cukup bukti atas perbuatan tersangkan, team langsung 'menggelandang' tersangka DE alias Dvit (23) dan barang bukti 13 paket sabu ke Mapolsek Bukit Raya, guna proses lebih lanjut.

 

"Tersangka atas pasal 114 dan atau pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek.(humas polresta)



 Editor : M.Lani

[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang

Rabu, 08 Juli 2026 - 23:29:54 WIB

PELITARIAU,Meranti - Kabar dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (cura.

Riau Raya

Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR

Rabu, 08 Juli 2026 - 22:41:21 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmenn.

Riau Raya

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut

Rabu, 08 Juli 2026 - 19:45:49 WIB

PELITARIAU,Meranti - Berlarut larutnya dan belum ada kesepakatan persoalan perja.

Riau Raya

Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara

Rabu, 08 Juli 2026 - 17:10:37 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut k.

Riau Raya

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:53:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti kembali menunjukkan komitmennya da.

Riau Raya

Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:59:25 WIB

PELITARIAU,Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mencari terobo.

Terkini

  • +INDEX
Diduga Jadi Korban Begal, Pria di Selatpanjang Akui Rekayasa Cerita Karena Terlilit Utang
08 Juli 2026
Pemkab Meranti Terus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK Atas Temuan Pada Dinas PUPR
08 Juli 2026
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
08 Juli 2026
Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
08 Juli 2026
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
08 Juli 2026
Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
08 Juli 2026
PT EMP Energi Gandewa Gelar Coffee Morning dan Ramah Tamah Bersama Insan Pers di Kecamatan Tapung Hulu
08 Juli 2026
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
08 Juli 2026
SMK Telkom Pekanbaru Tatap Tahun Ajaran 2026/2027, Perkuat Sinergi Industri Cetak Lulusan Siap Kerja
08 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
07 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti Agar Duduk kembali dan Jangan Dibiarkan Berlarut
  • 2 Bupati Asmar Sambut Konsulat Malaysia Pekanbaru, Kepulauan Meranti Bidik Penguatan Kerja Sama Lintas Negara
  • 3 Meranti Perkuat Sinergi Dengan Samsat Untuk Dongkrak PAD Dari Pajak Kendaraan
  • 4 Melalui Edukasi di Sekolah, Polres Kepulauan Meranti Perkuat Benteng Pelajar Dari Ancaman Narkoba
  • 5 Wakil Bupati Meranti Desak Roro Meranti-Kepri Segera Beroperasi
  • 6 Ketua PKC PMII Riau Mengutuk keras Terhadap Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau, Desak Polisi Usut Tuntas Pelaku
  • 7 Pemkab Meranti Imbau OPD dan Pelaku Usaha Tolak Intimidasi Berkedok Permintaan Partisipasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved