• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Sindikat
  • Politik
  • Riau Raya
    • Pelalawan
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Kepulauan Meranti
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Kampar
    • Siak
    • Pekanbaru
  • Legislator
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuantan Singingi
    • DPRD Rokan Hilir
    • DPRD Rokan Hulu
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Dumai
    • DPRD Kepulauan Meranti
    • DPRD Indragiri Hilir
    • DPRD Indragiri Hulu
    • DPRD Kabupaten Kampar
    • DPRD Kabupaten Siak
    • DPRD Pekanbaru
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • More
    • Sastra & Budaya
    • Nasional
    • Tausiah
    • Sosialita
    • Tokoh
    • Kopi Paet
    • Pelitariau TV
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Kejari Inhu Rilis Capaian Kinerja 2025, Ungkap Sejumlah Perkara Strategis
Dibaca : 1085 Kali
Dheni Kurnia Kembali Pimpin JMSI Riau, Perkuat Media Siber Untuk Jurnalime Berkualitas
Dibaca : 2364 Kali
PT Inecda Bangun Jalan 6 KM, Wujud Komitmen Pada Masyarakat dan Pemda
Dibaca : 2732 Kali
Pansus DPRD Riau Kunjungi Rohul, Bahas Ranperda Penyelenggaraan Perhubungan
Dibaca : 5283 Kali
Sidang Gugatan PMH PT SBP Dihantui Ketidakhadiran Kades dan Turut Tergugat
Dibaca : 2424 Kali

  • Home
  • Riau Raya
  • Indragiri Hulu

Ilustrasikan Alur Perkara

Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan "Air di Hulu Kotor"

zulpen

Kamis, 04 Maret 2021 16:21:23 WIB
Cetak
Menyikapi Pemberitaan Vonis Bebas Mak Gadi, Ketua PN Rengat Ilustrasikan
Ketua PN Rengat Melinda Aritonang, SH memaparkan program integritas pelayanan pengadilan dan ketua PWI Inhu Efril Reza meminta permudah wartawan dalam meliput berita di pengadilan

PELITARIAU, Inhu - "Kalau kotor air di hulu akan kotor juga ke hilir, selayaknya air sungai dari hulu secara alami bersifat jernih" pribahasa ini disampaikan ketua Pengadilan Negeri (PN) kelas II-B Rengat, Melinda Aritonang SH mengilustrasikan alur perjalanan berkas perkara yang sampai ke pengadilan untuk disidangkan terhadap terdakwa atas nam Nurhasanah alias Mak Gadi yang tercatat sebagai warga Desa Kuba Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau.

"Kalau kami jujur, air dari hulu kotor, kami ini di hilir mengetahui air itu kotor," kata ketua PN Rengat Melinda Aritonang Kamis (4/3/2021) dihadapan puluhan wartawan saat coffe morning kemarin seraya mengilustrasikan  vonis bebas oleh majelis hakim terhadap terdakwa Nurhasanah yang dikenal dengan sebutan Mak Gadi atas perkara narkotika yang disidangkan sudah sesuai fakta persidangan dan berkas perkara serta alat bukti yang ada hanya sebuah handpone.

Munculnya pernyataan hakim PN Rengat tersebut akibat dari banyaknya pernyataan atas vonis bebas terdakwa perkara Narkoba oleh majelis, selain akibat adanya pemberitaan yang memojokan hakim, berita tersebut juga dinilainya sudah meresahkan masyarakat dan dalam coffe morning bersama wartawan semua pertanyaan wartawan dijawab dengan tegas ketua PN Rengat dan juru bicara PN Rengat.

Dalam berkas perkara kata Melinda, tak satupun ada penjelasan kalau Mak Gadi sudah 30 tahun menjadi bandar narkoba dan ada pihak sengaja membentuk opini untuk "menghukum" kalau Mak Gadi sudah 30 tahun menjalani bisnis narkoba. "Jangan menghukum orang, anda bukan hakim. Kalau mau menghukum orang maka harus jadi hakim, coba aja daftar jadi hakim biar tau kerja hakim," kata Melinda menjawab pertanyaan wartawan.

Menurutnya, pertimbangan majelis hakim bahwa dalam penangkapan terdakwa tidak ditemukan barang bukti narkotika, sedangkan yang dijadikan barang bukti di persidangan untuk terdakwa itu adalah narkoba jenis sabu sabu milik anak dan menantunya. Kemudian terdakwa Mak Gadi dalam berkas berbeda dari terdakwa lainya. Dalam pemeriksaan di persidangan sambungnya, juga tidak terbukti terdakwa menjual narkotika. "Saksi-saksi yang sudah diperiksa saat itu tidak ada yang mengarah kepada terdakwa Mak Gadi," ungkapnya.

Begitu juga dengan barang bukti berupa riwayat telepon sudah diperiksa, namun tidak ada bukti yang menjelaskan bahwa terdakwa menjual narkotika. Sehingga dari fakta persidangan, tidak ada yang mengarah kepada terdakwa dalam penyalahgunaan narkotika. "Majelis hakim tidak memvonis berdasarkan opini dan track record (rekam jejak) terdakwa, tetapi majelis hakim menjatuhkan vonis berdasarkan berkas yang diajukan bersama barang bukti serta fakta persidangan," terangnya.

Melinda menegaskan, majelis hakim punya kewenangan sendiri untuk memutus setiap perkara yang disidangkan, tidak ada yang ditakuti oleh seorang hakim dalam membuat keputusan namun majelis hakim sangat takut dengan tuhan, majelis hakim memvonis terdakwa bisa di luar dakwaan.
 
"Majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Mak Gadi sesuai fakta persidangan dan berkas perkara serta alat bukti yang ada, vonis hakim tidak boleh terpengaruh oleh opini," ditegaskan Melinda menyikapi berbagai tanggapan masyarakat atas vonis bebas terhadap terdakwa Mak Gadi yang tidak terbukti bersalah di pengadilan.

Dalam kegiatan coffe morning bersama wartawan, ketua PN Rengat Melinda Aritonang didampingi wakil ketua PN Rengat Nora Gaberia Pasaribu SH MH, Jurubicara PN Rengat Adityas Nugraha dan M Asin Zain dan dalam tersebut pengadilan negeri rengat juga mensosialisasikan pencanangan Zona Intergritas (zona bebas korupsi) yang mana untuk meningkatkan pelayanan publik di PN Rengat.

“Acara ini sebenarnya sudah lama saya canangkan, namun baru hari ini bisa terlaksana. Saya ingin sekali bertemu sambil ngopi dengan kawan-kawan wartawan,” ujar Melinda.

Melinda juga menyampaikan bahwasanya PN Rengat saat ini sudah menerapkan layanan satu pintu serta transparansi informasi publik, bertujuan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu saat menerima pelayanan dalam semua urusan di PN kelas II Rengat.

Selain itu, Ketua PN Rengat juga menyampaikan khusus untuk wartawan dalam kegiatan peliputan berita di PN Rengat, tidak akan pernah melarang dalam meliput informasi di PN Rengat. “PN Rengat sudah kami tunjuk 2 orang Juru bicara (Jubir,red) dalam melayani wartawan untuk mendapatkan informasi, silahkan hubungi nanti untuk mengkonfirmasi berita di PN Rengat,” tambahnya.

“Saya sangat suka diberitakan oleh wartawan, namun beritakan lah berdasarkan fakta yang benar,” tegas Melinda seraya menegaskan kepada seluruh masyarakat Inhu, PN Rengat memastikan praktek profesionalisme dalam memutuskan seluruh perkara yang ditangani pengadilan.

“Tidak ada lagi praktek suap menyuap, saya akan mengembalikan marwah pengadilan, tidak ada yang boleh memvonis orang bersalah selain hakim, karena kami memutus perkara berdasarkan bukti yang ada, tidak dari opini di masyarakat,” tutupnya.

Ketua PWI Inhu Efril Reza dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada PN Rengat yang membuka diri dengan memudahkan wartawan untuk mendapatkan informasi guna kebutuhan pemberitaan. "Permudah wartawan yang melakukan konfirmasi berita, dengan dikasih segelas kopi saja wartawan sudah gembira, apatak lagi pertanyaan wartawan dijawab sesuai dengan apa yang dibutuhkan," kata Efril. **Prc



[Ikuti PelitaRiau.Com


pelitariaumedia

BERITA LAINNYA +INDEKS

Riau Raya

DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:49:27 WIB

PELITARIAU,Meranti - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna .

Riau Raya

Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:23:28 WIB

PELITARIAU,Meranti - Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Bara.

Riau Raya

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna

Rabu, 01 Juli 2026 - 15:00:13 WIB

PELITARIAU,Meranti - Polres Kepulauan Meranti menggelar Upacara Peringatan Hari .

Riau Raya

Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:17:36 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar melantik dan .

Riau Raya

Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:13:04 WIB

PELITARIAU,Meranti - Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menghadiri Up.

Riau Raya

Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional

Rabu, 01 Juli 2026 - 13:56:47 WIB

PELITARIAU, Pekanbaru – Dalam semangat pengabdian kepada bangsa dan negara, Po.

Terkini

  • +INDEX
DPRD Kepulauan Meranti Buka Paripurna ke-5 Dan 3 Ranperda Usulan Pemda dan 4 Inisiatif Dewan Disampaikan
01 Juli 2026
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
01 Juli 2026
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Bhayangkara ke-80 Dengan Upacara Khidmat dan Penuh Makna
01 Juli 2026
Bupati Asmar Lantik 38 Pejabat di Pemkab Kepulauan Meranti, Tekankan Integritas dan Profesionalisme ASN
01 Juli 2026
Bupati Asmar Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Sinergi Polri dan Pemda Kunci Stabilitas Kepulauan Meranti
01 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Sertijab Kabagops, Kapolsek Pulau Burung dan Kapolsek Kempas
01 Juli 2026
Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen 80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat
01 Juli 2026
Utamakan Pelayanan, Klinik Lapas Bersama Ka.KPLP Tangani Pengunjung Yang Alami Gangguan Kesehatan
01 Juli 2026
Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel
01 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bedah Rumah untuk Warakawuri Jadi Kado Istimewa Polres Meranti di Hari Bhayangkara ke-80
  • 2 Wabup Muzamil Instruksikan Seluruh Aparat Desa Dukung Percepatan Sensus Ekonomi 2026
  • 3 Bupati Asmar Teken Kerja Sama Program Desa Bebas Api, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kepulauan Meranti
  • 4 Wakapolres Kepulauan Meranti Hadiri Penandatanganan MoU Desa Bebas Api PT RAPP, Perkuat Sinergi Cegah Karhutla
  • 5 Meriahkan Hari Bhayangkara Ke - 80 Polres Meranti Gekar Olaraga Bersama Penuh Kebersamaan
  • 6 Bupati Asmar Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau
  • 7 Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pelepasan Pawai Ta'aruf MTQ ke-44 Provinsi Riau di Kuansing

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

PelitaRiau.Com ©2014 | All Right Reserved